Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah pesisir timur Indonesia untuk segera mengosongkan area pantai selama dua jam. Persisnya, sejak waktu prakiraan datangnya gelombang tsunami akibat gempa M8,7 di lepas pantai timur Kamchatka, Rusia, Rabu (30/7).
Gempa terjadi pukul 08.25 waktu setempat atau 23.25 GMT, dan telah memicu gelombang tsunami di wilayah Asia-Pasifik. Berdasarkan analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gelombang ini berpotensi mencapai sejumlah wilayah Indonesia, khususnya Kepulauan Talaud (Sulawesi Utara), Halmahera Utara (Maluku Utara), serta beberapa wilayah di Papua dan Papua Barat seperti Raja Ampat, Manokwari, Sorong bagian utara, Biak Numfor, dan Supiori.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyampaikan bahwa gelombang tsunami dengan tinggi sekitar 50 sentimeter diperkirakan akan mulai tiba di wilayah Indonesia sekitar pukul 13.52 WIB hingga 14.24 WIB. Meski terlihat kecil, tinggi gelombang seperti ini bisa sangat berbahaya, terutama jika menerjang wilayah teluk yang dapat memperbesar ketinggiannya.
“Dalam sejarahnya, tsunami setinggi 50 sentimeter pernah menelan korban jiwa di Papua. Kejadian ini terjadi pada 2011 saat tsunami Tohoku dari Jepang memicu gelombang yang masuk ke Teluk Youtefa. Ketinggian air meningkat hingga 3,8 meter dan menewaskan satu orang,” jelas Abdul Muhari dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Rabu (30/7).
Oleh sebab itu, BNPB menegaskan bahwa masyarakat di wilayah pesisir sebaiknya tidak berada di garis pantai minimal satu jam sebelum dan hingga dua jam setelah waktu estimasi datangnya gelombang. Antisipasi ini juga dimaksudkan untuk mencegah risiko dari kemungkinan adanya gelombang susulan yang lebih besar.
BNPB bersama BMKG, Basarnas, TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah berkoordinasi melalui rapat gabungan untuk memastikan kesiapsiagaan. Sejumlah pemerintah daerah di wilayah yang berpotensi terdampak juga telah menerbitkan surat peringatan dan imbauan agar masyarakat menunda semua aktivitas di pantai sampai situasi benar-benar dinyatakan aman.
BNPB mengingatkan masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. Informasi resmi seputar perkembangan gempa dan potensi tsunami hanya dikeluarkan oleh lembaga berwenang seperti BMKG, BNPB, BPBD, serta aparat keamanan.
Sebagai tindak lanjut, BNPB akan menggelar rapat evaluasi penanganan darurat dan peringatan dini pada Rabu (30/7) pukul 18.00 WIB bersama para pemangku kebijakan terkait untuk menentukan langkah-langkah berikutnya dalam penanganan potensi bencana ini.