sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ada Covid-19, Emil tolak Gedung Sate-DPRD Jabar disebut klaster

Sebanyak 78 orang di Gedung Sate dan DPRD terkonfirmasi positif Covid-19.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 17 Agst 2020 18:43 WIB
Ada Covid-19, Emil tolak Gedung Sate-DPRD Jabar disebut klaster

Penularan coronavirus baru (Covid-19) di Gedung Sate dan DPRD Jawa Barat (Jabar) diduga karena mobilitas pegawai di luar kantor, sehingga tidak spesifik sumber virus. Karenanya, Gubernur Ridwan Kamil menyebutnya penularan di sana sebagai klaster perkantoran.

"Jadi kami mendapati kesimpulan, bukan gedungnya sebagai sumber penyebaran Covid-19," kata Emil, sapaannya, menukil situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

"(Namun) lebih kepada di masa AKB (adaptasi kebiasaan baru) ini mobilitas tidak dibatasi. Sehingga, mau pegawai Gedung Sate atau DPRD, sepulang kantor punya pola kegiatan yang tidak bisa dikontrol (kantor)," sambungnya.

Ini, menurut bekas Wali Kota Bandung itu, berbeda dengan awal pandaemi Covid-19. "Di mana klaster spesifik."

Lantaran sukar memantau aktivitas pegawai di luar kantor, pemprov hanya bisa menekankan pentingnya protokol kesehatan. Adapun dewan diimbau tak mendatangi atau zona merah saat melakukan kunjungan kerja (kunker).

Dia berpendapat, mayoritas kasus positif Covid-19 di Gedung Sate merupakan orang tanpa gejalan (OTG) atau asimtomatik. Mereka difasilitasi swakarantina di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar di Kota Cimahi.

Emil melanjutkan, Gedung Sate dan DPRD ditutup selama dua pekan. Ini sesuai prosedur tetap (protap) yang diputuskan Gugus Tugas Jabar terhadap lokasi yang ditemukan penularan Covid-19.

"Tapi, produktivitas tidak boleh berhenti. Artinya, yang tidak terpapar dikondisikan kerja dari rumah. Sudah diatur, termasuk di gedung dewan," tutupnya.

Sponsored

Sekitar 40 pegawai di Gedung Sate terkonfirmasi positif Covid-19. Adapun di Gedung DPRD, merujuk hasil usap (swab) pada 12 Agustus, ada 38 orang dari anggota dewan, pegawai negeri sipil (PNS), dan non-PNS.

Berita Lainnya
×
tekid