sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ada wacana setop PPKM, penanganan kasus Covid-19 dipastikan terus berjalan

Penyesuaian akan dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, vaksinasi, surveilans, serta komunikasi publik kepada masyarakat.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 22 Des 2022 19:31 WIB
Ada wacana setop PPKM, penanganan kasus Covid-19 dipastikan terus berjalan

Pemerintah memastikan penanganan Covid-19, termasuk kepada para pasien, masih akan terus berjalan seiring munculnya wacana mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

"Penanganan pasien Covid-19 akan terus berjalan selama masih ada kasus di Indonesia," kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam telekonferensi pers pada Kamis (22/12).

Wiku mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini semakin terkendali. Pangkalnya, tren kasus terus mengalami penurunan dan aktivitas masyarakat sudah kembali seperti sedia kala.

"Dengan meningkatnya sosial ekonomi masyarakat, maka pemerintah akan menyesuaikan kebijakan penanganan Covid-19," ujarnya.

Diungkapkan Wiku, kebijakan PPKM berpengaruh besar dalam menjaga pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia. Melalui pertimbangan tersebut, penyesuaian akan dilakukan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes), vaksinasi, surveilans, serta komunikasi publik kepada masyarakat.

"Demi meningkatkan dan menjaga herd immunity tetap tinggi, menjadi hal utama yang harus dilakukan oleh seluruh lembaga dan masyarakat," ucap dia.

Wiku menilai, perubahan kebijakan tersebut memerlukan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kesehatannya secara mandiri. Hal ini penting agar transisi kebijakan dapat berjalan baik dan Covid-19 tetap terkendali.

Selain itu, imbuh Wiku, meski Indonesia saat ini sudah mulai masuk ke dalam situasi endemi, masyarakat masih harus tetap waspada. Apalagi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi hingga kini.

Sponsored

"Pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pengambilan keputusan ke depannya. Mohon agar masyarakat tetap memaksimalkan momentum ini, agar perekonomian tetap bisa berjalan dengan lancar," tutur Wiku.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya memberikan sinyal bakal mencabut kebijakan PPKM di Indonesia pada akhir 2022. Adapun saat ini, PPKM masih diberlakukan sejak 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.

Menurut Jokowi, pertimbangan tersebut dilakukan mengingat situasi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin mengalami perbaikan. Tren kasus juga menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan saat puncak kasus Covid-19 pada periode sebelumnya.

"Kemarin, kasus harian kita berada di angka 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB (pembatasan sosial berskala besar)-PPKM," ujar Jokowi dalam acara Indonesia Economic Outlook 2023 di Jakarta, Rabu (21/12).

Di samping itu, Jokowi berencana menerbitkan keputusan presiden (keppres) tentang penghentian PPKM. Namun, sebelum itu, pemerintah sedang menunggu hasil kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang ditargetkan diserahkan pada pekan ini.

"Saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya. Sehingga, bisa saya siapkan keppres mengenai penghentian PPKM. Kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," kata Jokowi di Istana Merdeka.

Berita Lainnya
×
tekid