sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ahli waris relawan nakes peserta BP Jamsostek dapat santunan Program JKM

Pembayaran santunan manfaat Program JKM BP Jamsostek meningkat lebih dari 300% selama masa pandemi Covid-19.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Jumat, 01 Apr 2022 22:38 WIB
Ahli waris relawan nakes peserta BP Jamsostek dapat santunan Program JKM

BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) menyerahkan santunan Program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada Isrokayah, ahli waris yang juga ibunda mendiang Muhamad Ilyas. Ilyas merupakan relawan tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, yang meninggal dunia karena sakit.

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan di Tugu Tenaga Kesehatan, jembatan penyeberangan orang (JPO) Pinisi, Jakarta, pada Jumat (1/4) dan diserahkan langsung oleh Dirjen Nakes Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Arianti Anaya. Dalam sambutannya, dia menyampaikan duka mendalam kepada keluarga Ilyas sekaligus mengapresiasi BP Jamsostek karena bersama Kemenkes memberikan perhatian luar biasa kepada para nakes.

Arianti menambahkan, Kemenkes bersama BP Jamsostek akan terus kerja sama guna mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek), baik bagi para nakes maupun nonnakes, di lingkungan Kemenkes.

"Saat ini, di kami bukan hanya terdapat PIDI-PPDS, namun terdapat 1,6 juta nakes, 45 UPT, 33 organisasi profesi, 38 Poltekkes, 7 Bapelkes. Masih cukup banyak yang kalau memang memungkinkan untuk bisa dikerjasamakan. Akan sangat baik sekali tentunya untuk perlindungan terhadap para tenaga-tenaga kesehatan dan nontenaga kesehatan yang ikut dalam relawan," tuturnya.

"Saya berharap, untuk ke depannya, [BP Jamsostek-Kemenkes] bisa selalu bekerja sama. Dan melalui pertemuan hari ini, bisa memberikan perlindungan yang lebih banyak lagi untuk masyarakat Indonesia," imbuhnya.

Acara penyerahan santunan disaksikan Deputi Direktur BP Jamsostek Bidang Kepesertaan Program Khusus, Hadi Purnomo; Deputi Direktur BP Jamsostek Bidang Pelayanan dan Pengembangan Kanal, Isnavodiar Jatmiko; Pps. Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah DKI Jakarta, Zain Setyadi; Asisten Deputi Bidang Pelayanan Wilayah DKI Jakarta, Vendrista Yuliana; dan Kepala Kantor Cabang BP Jamsostek Jakarta Sudirman, Suhuri.

Dalam kesempatan sama, Hadi Purnomo menyampaikan, masih terdapat beberapa nakes dan nonnakes di Kemenkes yang bisa didorong agar mendapatkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Bahkan, seluruh tenaga siswa didik di bawah Kemenkes, baik dalam rangka magang maupun pelatihan, itu, kan, juga bisa kita berikan perlindungan."

Dalam laporan kegiatan, Suhuri menerangkan, BP Jamsostek Jakarta Sudirman mengelola kepesertaan nakes secara nasional di bawah Ditjen Nakes Kemenkes. Detailnya, 7.778 peserta aktif Program Internship Dokter Indonesia (PIDI), 178 peserta aktif Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), serta 107 peserta aktif non-ASN dari Balai Besar Pelatihan Kesehatan Jakarta, Politeknik Kesehatan Jakarta III, dan Direktorat Pendayagunaan Nakes.

Sponsored

"Pendaftaran peserta relawan Covid-19 belum terkonsentrasi, namun sudah ada sebagian yang terdaftar melalui kerja sama kami dengan perusahaan peserta lewat program penyaluran CSR," imbuhnya. Hingga kini, terdapat 5.613 peserta Nusantara Sehat (NS) dan 5.247 peserta PPDS yang terdaftar melalui program CSR kerja sama BP Jamsostek dengan perusahaan peserta pada 2020 dan 2021.

Sementara itu, Zain Setyadi mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum. Dia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Kemenkes dalam memberikan perlindungan jamsostek bagi para nakes. 

Lebih jauh, dirinya mengungkapkan, jumlah angka kasus pembayaran santunan manfaat Program JKM BP Jamsostek meningkat lebih dari 300% pada masa pandemi. Pada 2020, tercatat ada sebanyak 4.245 kasus dan tahun lalu sebesar 13.315 kasus.

"Melalui momentum ini, kami mengimbau kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki dana CSR agar dapat membantu mendonasikannya kepada para nakes dan pekerja-pekerja rentan lainnya untuk diikutsertakan kedalam perlindungan jamsostek," serunya.

Berita Lainnya
×
tekid