sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aksi demonstrasi di sidang MK diyakini akan berakhir sia-sia

"Tidak akan ada hal lain yang bisa memengaruhi, berapa pun massa aksinya.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 13 Jun 2019 14:55 WIB
Aksi demonstrasi di sidang MK diyakini akan berakhir sia-sia

Masyarakat diimbau untuk tidak turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi selama sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Peneliti Forum Masyarakat Peduli Pemilu Indonesia (Formappi) I Made Leo Wiratma mengatakan, aksi seperti itu akan sia-sia karena tidak berpengaruh pada hasil persidangan.

"Tidak perlu turun ke jalan untuk dukung-mendukung begitu ya, karena MK tidak akan pernah terpengaruh oleh pihak di luar MK," kata peneliti Formappi I Made Leo Wiratma dalam diskusi di Jakarta, Kamis (13/6).

Menurutnya, pihak MK telah memiliki prosedur yang jelas dalam memutus perkara yang diajukan. Hanya akan ada dua hal yang menjadi dasar bagi MK dalam memutus perkara, yaitu fakta persidangan dan keyakinan hakim.

Dalam sidang PHPU atas gugatan yang dilayangkan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, MK telah menerima keterangan dan bukti yang diajukan. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku pihak termohon, juga telah menyerahkan berkas jawaban dan barang bukti. 

Argumentasi dan bukti-bukti yang diserahkan kedua belah pihak, akan diuji dalam persidangan yang dimulai pada Jumat (14/6) besok. Hasil pengujian ini lah yang nantinya menjadi landasan hakim untuk memutus perkara dugaan kecurangan pemilu yang diajukan kubu 02.

"Tidak akan ada hal lain yang bisa memengaruhi, berapa pun massa aksinya. MK tidak bisa dipaksa-paksa," kata Made Leo.

Aktivis dari Komite Pemilih Indonesia (TePi) Jeirry Sumampow mengatakan, selama ini sudah banyak aksi massa yang sebenarnya tak berkaitan dengan pemilu. Salah satunya adalah aksi massa di depan Gedung Bawaslu pada 21-22 Mei lalu. 

"Kalau kita lihat apa urgensi demo di Bawaslu dengan massa begitu banyak dan tensi begitu keras. Bawaslu tidak bisa melakukan apa-apa terhadap putusan KPU," kata Jeirry.

Sponsored

Karena itu, dia mengajak kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menyadari kehadiran kelompok tersebut.

"Jangan mau dimanfaatkan kelompok-kelompok dengan kepentingan idelogis tertentu. Mereka tidak ingin kita menjalani kehidupan secara lebih harmonis, lebih damai, dan lebih lama. Kita diprovokasi terus dengan kekhawatiran politik," ujar Jeirry. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid