sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Akta kematian korban gempa Cianjur langsung diterbitkan Dukcapil

Tim Satgas Dukcapil Kemendagri telah menerbitkan 262 dokumen kependudukan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 30 Nov 2022 19:37 WIB
Akta kematian korban gempa Cianjur langsung diterbitkan Dukcapil

Tim Satuan Tugas (Satgas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Peduli Cianjur dengan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri melakukan pendataan korban gempa berujung longsor. Pendataan dilakukan supaya lebih valid.

Ketua Tim Satgas Dukcapil Indersan mengatakan, hal itu dilakukan karena data terus bertambah dan berubah. Sinergitas antara instansi untuk membantu korban terdampak atas dasar kemanusiaan.

"Data terus bertambah menjadi 321 korban meninggal karena ada jenazah yang langsung dikuburkan keluarga. Maka, untuk mendapatkan data korban meninggal secara lebih valid, kami tempatkan dua personel Satgas Dukcapil di rumah sakit mendampingi Tim DVI," kata Indersan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (30/11).

Indersan menjelaskan, Satgas Dukcapil Kemendagri terus bekerja menyiapkan akta kematian bagi korban meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 SR di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Jika korban telah diidentifikasi secara forensik oleh Tim DVI Polri dan pihak rumah sakit merilis surat keterangan kematian, maka akta kematian sudah bisa diterbitkan.

Sponsored

"Sehingga kami tidak rancu lagi data kematian yang ada di lapangan dengan yang sudah kami terbitkan akta kematian," tutur Indersan.

Hingga Minggu (27/11) 19.30 WIB, Tim Satgas Dukcapil Kemendagri telah menerbitkan 262 dokumen kependudukan yang terdiri atas 21 lembar akta kematian, 136 lembar kartu keluarga, dan 105 keping KTP elektronik. Sementara itu, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, telah meminta jajarannya untuk terus proaktif memberikan layanan penggantian dokumen kependudukan bagi warga terdampak gempa Cianjur.

"Tolong proaktif, terutama di Dinas Dukcapil Provinsi Jawa Barat dan Disdukcapil Kabupaten Cianjur untuk koordinasi dengan Tim Satgas Dukcapil Pusat. Perlu segera dilakukan layanan menerbitkan akta kematian tanpa diminta penduduk," ujar Zudan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid