sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anak JK laporkan Ferdinand ke Bareskrim soal 'si chaplin'

Muswira Jusuf Kalla merasa terganggu dengan cuitan bekas politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 02 Des 2020 19:31 WIB
 Anak JK laporkan Ferdinand ke Bareskrim soal 'si chaplin'

Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh anak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Muswira Jusuf Kalla. Keduanya dilaporkan atas cuitannya di Twitter yang dinilai fitnah kepada Jusuf Kalla.

Laporan Muswira itu terdaftar dengan nomor ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.

"Tulisan tersebut mengganggu kami, saya dan keluarga," ucap Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).

Menurutnya, pelaporan tersebut telah diketahui oleh ayahnya. Namun, sepenuhnya menjadi inisiatifnya karena dianggap telah menjatuhkan martabat keluarga.

Sponsored

"Jadi sebagai warga negara Indonesia saya berhak untuk melaporkan hal yang mengganggu hak asasi saya dan keluarga," katanya.

Dalam laporannya, Muswira melampirkan bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook. Keduanya dilaporkan dengan sangkaan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Cuitan Ferdinand yang dipersoalkan Muswira tersebut berbunyi 'Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan.'

Berita Lainnya
×
tekid