close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi kebakaran hutan/Pexels
icon caption
Ilustrasi kebakaran hutan/Pexels
Nasional
Rabu, 01 September 2021 14:28

Ancaman bencana kekeringan, BNPB minta pemda siaga

NTT, NTB, Bali dan Jawa Timur diprakirakan mengalami kekeringan.
swipe

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia akan mengalami musim hujan pada  September hingga November 2021. Akan tetapi sebagian wilayah lainnya akan mengalami kekeringan, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali dan Jawa Timur akan mengalami kekeringan.

Untuk itu, BNPB meminta kepada tiap kepala daerah di wilayah tersebut untuk melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan. BNPB, melalui surat nomor B-121/BNPB/DII/BP.03.02/08/2021 serta dukungan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), menyampaikan hal-hal yang perlu dilakukan guna menghadapi bencana kekeringan.

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan pemerintah daerah untuk mewaspadai potensi bahaya dalam bencana kekeringan. “Pertama, pemerintah daerah diminta untuk melakukan pemantauan dan peninjauan lapangan bersama dinas-dinas terkait untuk mengantisipasi dan menangani terjadinya kekeringan serta potensi kebakaran hutan, lahan dan semak,” ujar Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/9).

Langkah kedua, lanjut Prasinta, penguatan kepala daerah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka bisa hemat dalam penggunaan air bersih serta melakukan budidaya pertanian yang tidak membutuhkan banyak air. “Ketiga, kesiapsiagaan dengan memanfaatkan sistem informasi yang dikelola Lapan dan BMKG,” ujarnya.

Kemudian, perlu jga penyiapan fasilitas call center atau helpdesk guna menghubungkan dengan cepat terkait laporan dari warga kepada petugas juga dirasa perlu sebagai langkah keempat.

“Melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan, mengikuti kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta tetap menjalankan segala peraturan pemerintah terkait percepatan penanganan Covid-19,” tambah Prasinta menjelaskan langkah kelima.

Keenam, lanjut Prasinta, Pemda dapat menetapkan status tanggap darurat serta pembentukan pos komando tanggap darurat bencana apabila dibutuhkan dalam menyikapi situasi di daerah.

Untuk diketahui, hasil pantauan BMKG menyatakan beberapa wilayah dalam status ‘siaga’ kekeringan meteorologis seperti Kabupaten Bangkalan, Banyuwangi, Bondowoso, Pamekasan dan Situbondo di Jawa Timur, Kabupaten Buleleng dan Karangasem di Bali, Lombok Timur di NTB,  Kabupaten Ende, Ngada dan Sumbar Barat di NTT.

Status ‘siaga’ tersebut mendeskripsikan kondisi jumlah hari tanpa hujan paling sedikit 31 hari, prakiraan probabilitas curah hujan kurang dari 20 mm/dasarian di atas 70%.

Ada pula  beberapa wilayah dengan status ‘awas,’ terpantau di Kabupaten Bima dan Sumbawa di NTB, serta Kabupaten Alor, Belu, Flores Timur, Kota Kupang, Manggarai Timur, Sikka, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Timur di NTT.

Status‘Awas’ mendeskripsikan jumlah hari tanpa hujan paling sedikit 61 hari. Prakiraan probabilitas curah hujan kurang dari 20 mm/dasarian di atas 70%.

img
Tiara Kandida Enggarsari
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan