sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anies: Keliru jika pajak lapangan golf dapat diskon

Sebelumnya, lapangan golf dinilai ruang terbuka hijau (RTH) sehingga mendapatkan diskon hingga 50%.

Mona Tobing
Mona Tobing Selasa, 08 Mei 2018 14:08 WIB
Anies: Keliru jika pajak lapangan golf dapat diskon

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan merevisi Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2014 yang memberikan potongan Pajak Bumi dan Bangunan atas lapangan golf. Bagi Anies, PBB untuk lapangan golf terbilang rendah. 

Anies menilai, alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya memberikan diskon PBB karena lapangan golf merupakan ruang terbuka hijau (RTH) adalah keliru. Maka, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu akan merevisi nilai PBB untuk lapangan golf. 

Pasal 2 Peraturan Nomor 141 Tahun 2014 menyebutkan, Pengurangan Lapangan Golf dapat diberikan dengan pertimbangan bahwa Lapangan Golf memiliki fungsi lain seperti RT dan daerah penyerapan air sejalan dengan kepentingan daerah dalam rangka mewujudkan RTH dan pencegahan banjir.

Peraturan itu ditetapkan pada tanggal 16 September 2014 oleh Gubernur DKI Jakarta ketika itu, Joko Widodo.

"Ini tidak adil di Jakarta hanya karena alasannya adalah ruang terbuka hijau yang menyerap air. Padahal lapangan golf itu justru membutuhkan air banyak sekali karena untuk menyirami rumputnya, mengelola rumputnya," kata Anies pada Selasa (8/5), seperti dikutip Antara. Anies menjelaskan, lapangan golf berbeda dengan RTH biasa yang tidak perlu disirami terus-menerus. Sementara lapangan golf justru menyerap air banyak sekali.

Sponsored

Jadi pemberian diskon 50% disebut Anies sama sekali tidak nyambung dengan keinginan untuk memberikan ruang bagi serapan air. Apalagi kata Anies, tarif sewa penggunaan lahan golf dalam empat tahun terakhir justru tidak turun. 

Anies menyebut penikmat kebijakan itu justru pemilik bisnis lapangan golf. Revisi PBB lapangan golf diharapkan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat Kota Jakarta.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid