sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anies tender ulang proyek jalan berbayar era Ahok

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengulang proses lelang Electronic Road Pricing (ERP) atau proyek jalan berbayar.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Jumat, 16 Agst 2019 06:19 WIB
Anies tender ulang proyek jalan berbayar era Ahok

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengulang proses lelang Electronic Road Pricing (ERP) atau proyek jalan berbayar. 

Hal tersebut dilakukan atas rekomendasi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengulang proses lelang ERP tersebut. Usulan itu telah disampaikan kepada pihak Pemprov DKI sejak pertengahan Juli 2019.

Lelang ERP merujuk pada Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik. Beleid itu dibuat pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saat ini Pemprov DKI menjalin kerja sama dengan Dirjen Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menentukan teknologi yang paling tepat untuk proyek tersebut.

“Kita sedang membahas bersama dengan Kementerian Kominfo khususnya Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), menyangkut penggunaan teknologi yang paling tepat untuk mengatur pajak kemacetan dengan ERP,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/8).

Anies menilai bahwa ERP yang akan ditetapkan seharusnya tidak lagi menggunakan gate sebagai penanda ruas jalan yang diberlakukan. ERP juga dapat memanfaatkan kecanggihan ponsel pintar melalui aplikasi.

“Jangan sampai DKI mengadopsi konsep ERP yang masih menggunakan teknologi yang lama,” ucap Anies.

Saat ini rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Kominfo. Diskusi itu juga membahas sistem yang dapat memberi informasi kepada warga mengenai tarif dan rute ERP.

Sponsored

“Sekarang sedang dibandingkan teknologi-teknologinya. Seperti apa, nanti akan dibuat bentuk peraturan barunya juga,” kata Anies.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan bahwa proses lelang tidak mungkin dilanjutkan tahun ini. 

Meskipun ada rekomendasi dari Kejagung, Syafrin menilai perlu dilakukan kajian dan review terhadap seluruh dokumen sebelum lelang kembali dilanjutkan.

“Untuk tahun ini tidak memungkinkan karena sekarang sudah bulan Agustus. Sementara dalam aspek penyiapan anggaran dan lain sebagainya harus diatur secara baik,” kata Syafrin.

Syafrin mengatakan bahwa kemungkinan lelang akan dilanjutkan pada 2020. Terlebih, ERP juga telah dibahas dalam Instruksi Gubernur (Ingub) No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara yang belum lama ini dikeluarkan Anies.

“Kan dalam Ingub sudah jelas ada salah satunya congestion pricing. Di situ kami akan coba dorong ERP,” kata dia.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid