sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anjing pelacak gagalkan pengiriman ganja 150 kg asal Aceh

Mereka memutar dari Aceh ke Bangka Belitung, lalu ke Pelabuhan Tanjung Priok.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Jumat, 12 Jul 2019 16:04 WIB
Anjing pelacak gagalkan pengiriman ganja 150 kg asal Aceh

Lewat bantuan anjing pelacak saat menggelar operasi, Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten menggagalkan pengiriman narkoba jenis ganja sebanyak 150 kilogram. Ganja asal Aceh tersebut rencananya hendak dikirm ke Tangerang, Banten.

Kepala BNNP Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana, mengungkapkan pihaknya menangkap dua tersangka dalam pengungkapan kasus ini. Kedua pelaku diketahui masing-masing berinisial F alias Bule (29) dan IWN (44). Keduanya ditangkap pada Kamis (11/7) dini hari.

“Iya ada penangkapan ganja seberat 150 kilogram kemarin subuh. Mereka pakai mobil sedan yang dimodifikasi di bagian bagasi dengan cara ditutup pakai pelat besi,” kata Tantan Sulistyana saat dikonfirmasi pada Jumat (12/7).

Lebih lanjut, Tantan menjelaskan kronologi pengungkapan kasus pengiriman barang haram tersebut. Bermula pada 9 Juli 2019, tim BNNP Provinsi Banten mendapatkan informasi akan ada pengiriman ganja menggunakan mobil Toyota Camry warna silver.

Dari informasi itu, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, pihak BNNP Banten mengetahui rute yang akan dilewati para pelaku, yakni Pelabuhan Pangkal Balam, Provinsi Bangka Belitung menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dengan menaiki Kapal KMP Sakura Expres. 

Kemudian pada 11 Juli 2019, ketika kapal yang ditumpangi pelaku bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, petugas BNNP Banten langsung bergerak untuk melakukan pengecekan ke dalam kapal. Hasilnya, ditemukan mobil Toyota Camry yang dimaksud dengan ditumpangi kedua pelaku yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.

Tak membuang waktu, tim langsung memeriksa mobil tersebut dengan bantuan anjing pelacak. Setelah beberapa lama, anjing pelacak mencium ada keanehan di bagian bawah bagasi mobil tersebut. Petugas yang merasa curiga langsung menggelandang mobil tersebut ke bengkel las di Kecamatan Benda, Kota Tangerang. 

Setelah berhasil membongkar pelat besi di bagian bagasi dengan gerinda, tim BNNP Provinsi Banten menemukan 150 paket ganja. Masing-masing paket berisi ganja seberat satu kilogram.

Sponsored

"Karena tahu dari Pelabuhan Merak tak aman, mereka memutar dari Aceh ke Bangka Belitung, lalu ke Pelabuhan Tanjung Priok," kata Tantan.

Selanjutnya Petugas BNNP Banten membawa barang bukti beserta tersangka ke kantor BNN Provinsi Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku yang diamankan dua orang sekarang masih dilakukan proses pengembangan," katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Lainnya
×
tekid