sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Antisipasi serangan teroris, ojol dilarang masuk Mapolda Jatim

Pelaku bom bunuh diri di Medan disebut mengenakan atribut ojol.

Adi Suprayitno
Adi Suprayitno Rabu, 13 Nov 2019 15:13 WIB
Antisipasi serangan teroris, ojol dilarang masuk Mapolda Jatim

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) memperketat pengamanan di Mapolda Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, usai bom bunuh diri terjadi di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11) pagi. 

Sebagai langkah antisipasi, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Polda Jatim melarang ojek online (ojol) beroperasi di dalam lingkungan Mapolda Jatim. 

"Ini sifatnya untuk mengantisipasi. Setiap mereka yang masuk di penjagaan harus dibuka jaketnya. Berkaca dari pengalaman itu, kami melihat bahwa sesuatu yang terselip di jaket bisa diantisipasi," ujar Barung saat dikonfirmasi wartawan. 

Setiap pengemudi ojol yang masuk, menurut Barung, harus membuka jaket dan helm sejak di pos penjagaan di depan Mapolda. Makanan atau barang yang dikirim via ojek online pun wajib dititipkan kepada petugas di pos penjagaan. 

"Jadi, kalau ada sesuatu, misalnya Go-send kemudian juga Go-food itu bisa diambil di penjagaan di depan," kata Barung. 

Bom bunuh diri meledak di Mapolrestabes Medan sekitar pukul 08.45 WIB. Menurut polisi, pelaku mengaku berniat membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebelum meledakkan diri. Pelaku terlihat mengenakan atribut ojol. 

Barung mengatakan, larangan terhadap pengemudi ojol beraktivitas di lingkungan Mapolda tak hanya kali ini saja diberlakukan. Menurut dia, aturan itu telah diterapkan sejak peristiwa pengeboman di tiga gereja di Surabaya pada 2018 lalu. 

"Bukan mendiskriminasi, tapi hanya untuk antisipasi bahwa apa pun kegiatan ojek daring tidak boleh di dalam dan hanya diperbolehkan sampai pos penjagaan depan," kata dia. (Ant)

Sponsored


 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid