sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aturan rumah DP Rp0 Anies-Sandi belum jelas

Masyarakat DKI Jakarta diingatkan agar tidak tergesa membeli rumah DP Rp0 yang digagas Gubernur-Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Bima Yairiba
Bima Yairiba Senin, 16 Apr 2018 22:58 WIB
Aturan rumah DP Rp0 Anies-Sandi belum jelas

Masyarakat DKI Jakarta diingatkan agar tidak tergesa membeli rumah DP Rp0 yang digagas Gubernur-Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Skema pembiayaan kredit rumah dengan uang muka atau down payment (DP) nol rupiah yang digadang-gadang Gubernur dan Wagub DKI Jakarta, Anies-Sandi dapat menuntaskan masalah perumahan warga hingga kini belum jelas.

Dasar aturan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) yang bakal memuat tentang regulasi pembentukan Unit Pengelola Teknis (UPT) dijanjikan oleh Wagub Sandiaga Uno akan diteken hari ini. Sementara, Pergub mengenai pembiayaan masih digodok.

"Pergubnya hari ini akan saya cek, tapi rencananya hari ini," ujar Sandi di Balai Kota Jakarta, Senin (16/4).

Dia menjelaskan, setelah UPT terbentuk pihaknya baru akan menunjuk personel, lalu mengumumkan waktu proses pendaftaran bagi warga dilaksanakan. Setidaknya, akan ada dua Pergub yang menjadi dasar aturan program DP Rp0 sesuai dengan janji kampanye Anies-Sandi. Didahului, Pergub pembentukan UPT, setelah itu ada Pergub lanjutan yang akan mengatur mengenai skema pembiayaan.

Sandi menargetkan, kedua Pergub tersebut dapat rampung pada akhir bulan ini, meski tetap harus menyesuaikan dengan agenda pasangannya, Anies Baswedan. Namun demikian, dia mengatakan dua Pergub tersebut dapat menjadi lembaran baru bagi masyarakat Jakarta.

"Insya Allah akan menjawab harapan dari masyarakat Jakarta untuk memiliki rumah tinggal sendiri," ungkap Sandi.

Dengan proses tersebut, Sekertaris Komisi Pembangunan DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga menganggap wajar program kredit rumah DP Rp0 sempat menjadi bulan-bulanan pada rapat pembahasan RPJMD DKI 2017-2022 di DPRD.

Sponsored

Dia mengaku selalu menyatakan bahwa rumah DP Rp0 merupakan program prematur, mengingat tak ada aturan yang mendasarinya.

"Makanya saya sering ingatkan kepada Dinas Perumahan, mana payung hukumnya? Bikin dululah aturan mainnya," ungkap Pandapotan.

Untuk itu, dia mengingatkan agar Pemprov DKI tak menggebu-gebu memasarkan program yang belum jelas mengenai skema pembiayaan berikut aturannya.

"Dan saya ingatkan agar warga tidak tegesa-gesa untuk melakukan akad jual-beli rumah DP nol rupiah," ucap Politikus PDI Perjuangan itu.

Menurut Pandapotan, ada baiknya Anies-Sandi mengembalikan lagi program pemenuhan kebutuhan rumah warga kepada program rumah susun sewa (Rusunawa). Sebab, target Rusunawa jelas, yakni menyewakan aset milik DKI dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat kalangan bawah.

"Mekanismenya jelas, perawatan rusunnya jelas, jaminan keamanannya jelas. Ini juga sesuai dengan Undang-Undang pemenuhan kebutuhan perumahan yang layak kepada warga," ungkapnya.

Skema rumah dengan uang muka alias down payment nol rupiah yang dipublikasikan di laman resmi Anies-Sandi saat kampanye.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid