sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ba'asyir harus akui Pancasila jika ingin bebas

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini berharap Ba'asyir bisa menerima ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Hermansah
Hermansah Selasa, 22 Jan 2019 11:37 WIB
Ba'asyir harus akui Pancasila jika ingin bebas

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir harus mengakui ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yakni Pancasila jika ingin bebas.

"Iya dong harus mengakui Pancasila. Kalau tidak numpang aja. Kalau lama bisa diusir," kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan, usai acara "Coffee Morning" dengan para Atase Pertahanan (Athan) sejumlah negara sahabat di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa.

Setiap negara memiliki pandangan hidup dan dasar negara atau ideologi. Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini berharap Ba'asyir bisa menerima ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Tidak mungkin warga negara Indonesia (WNI) seperti Ba'asyir bisa hidup di negara ini jika tidak mengakui Pancasila. Jika masih ada yang tidak mengakui Pancasila berarti orang itu hanya numpang sementara. Kalau sudah tinggal lama, selayaknya dikeluarkan dari negara ini.

"Kalau tidak akui Pancasila, namanya numpang. Kalau numpang itu sebentar aja. Jangan lama-lama. Rugi negara kalau terlalu lama," tuturnya.

Pada pertemuannya dengan sejumlah atase pertahanan negara sahabat, tidak ada protes ataupun dukungan dari para Athan terkait wacana pembebasan Ba'asyir. Mereka hanya mendukung setiap upaya pemberantasan teroris di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih dalam terkait pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir.

Menurut Wiranto dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Senin petang, pihak keluarga telah meminta pembebasan sejak 2017 karena usia lanjut dan kesehatan yang terus menurun.

Sponsored

Atas dasar itu dan alasan kemanusiaan, Presiden Jokowi memahami permintaan keluarga Ustad Abu Bakar Ba'asyir.

Namun demikian, pembebasan Ustad Abu Bakar Ba'asyir juga mempertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti kesetiaan kepada Pancasila, hukum dan lain sebagainya.

"Presiden tidak grusa-grusu, serta merta, tapi perlu mempertimbangkan aspek lainnya. Karena itu Presiden memerintahkan pejabat terkait melakukan kajian mendalam dan komprehensif merespons permintaan itu," katanya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebutkan pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dilakukan demi dan atas dasar pertimbangan alasan kemanusiaan.

"Memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jabar, Jumat (18/1). (ant)

Berita Lainnya
×
tekid