sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bangun IKN, pemerintah klaim akan melindungi orangutan

Media asing sebelumnya menyoroti langkah Indonesia membangun IKN Nusantara di Kaltim dan bakal mengancam habitat orangutan.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 24 Feb 2022 08:44 WIB
Bangun IKN, pemerintah klaim akan melindungi orangutan

Media asing menyoroti rencana Indonesia membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) karena bakal mengancam habitat orangutan. Lantas, bagaimana respons pemerintah?

"Itu bagian dari kontrol publik yang harus diapresiasi dan diperhatikan," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2).

Meskipun demikian, dirinya mengklaim, pemerintah akan memastikan keberlangsung satwa berstatus dilindungi itu dalam proses pembangunan IKN. Dalihnya, sudah melakukan berbagai kajian, termasuk lingkungan hidup strategis, sejak jauh-jauh hari.

Pemerintah, sambung Wandy, juga menyusun berbagai dokumen perencanaan, salah satunya Rencana Induk IKN Nusantara, dengan konsep forest city. Di dalamnya disebut ada lima rekomendasi peta jalan pemulihan dan perbaikan lingkungan, dua di antaranya terkait eksistensi orangutan.

"Jadi, bukan cuma orangutan saja sebenarnya yang harus dilindungi di wilayah IKN. Namun, juga satwa-satwa liar lainnya, seperti kucing kuwuk, burung migran, buaya muara, macan dahan, lutung, dan penyu," tuturnya.

Wandy menambahkan, terdapat dua rekomendasi KLHS yang masuk dalam rencana induk (masterplan) IKN, yakni pusat kegiatan primer di timur dan pusat kegiatan sekunder di utara, yang berbatasan langsung dengan nondevelopable land. Wilayah itu akan dikhususkan sebagai pusat kegiatan pendidikan, inovasi, dan riset konservasi keanekaragaman hayati.

Sementara itu, upaya perlindungan dan perbaikan kualitas satwa dibuat koridor satwa artifisial, seperti kanopi dan rambu-rambu satwa, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 23 Tahun 2019.

"Kantor Staf Presiden akan berusaha mengawal rekomendasi ini agar menjadi bagian tak terpisahkan dari perencanaan dan pembangunan IKN. Kami juga berharap partisipasi masyarakat dan aktivis lingkungan untuk menjaga agar konsep IKN yang green dan sustainable ini benar-benar terwujud," tandas Wandy.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid