sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim akan kembali periksa saksi kasus BJB Syariah

Aher diperiksa atas kasus kredit fiktif di Bank BJB Syariah.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 29 Apr 2019 09:32 WIB
Bareskrim akan kembali periksa saksi kasus BJB Syariah

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan kembali melakukan pemeriksaan saksi atas kasus Bank BJB Syariah yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pemeriksaan saksi tersebut akan dilakukan di Bandung. Kendati demikian ia tidak menyebutkan berapa saksi yang akan menjalani pemeriksaan.

“Minggu ini pemeriksaan saksi di Bandung,” ujar Dedi saat dihubungi, Senin (29/4).

Dedi menjelaskan setelah pemeriksaan saksi tersebut penyidik akan kembali melakukan gelar perkara  untuk mencari alat bukti baru. Hal itu dilakukan untuk mencari tahu apakah ada tersangka lainnya dalam kasus kredit fiktif di Bank BJB Syariah.

Sponsored

“Selesai gelar penetapan alat bukti dan penetapan tersangka lagi,” tutur Dedi.

Ia membeberkan dalam penetapan tersangka tidak menutup kemungkinan akan menyasar pada pihak pemerintah. Penetapan tersangka tersebut akan dilakukan dengan berdasarkan alat bukti yang didapatkan tim penyidik setelah menerima keterangan para saksi.

Seperti diketahui pada kembali menetapkan dua pejabat Bank BJB Syariah sebagai tersangka, yakni Pimpinan Divisi Pembiayaan Bank BJB Syariah dan Yasril Narapraya selaku Grup Head Ritel Bank BJB Syariah. Dengan demikian sudah tiga tersangka yang ditetapkan Bareskrim dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp548 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid