sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Belasan orang jadi tersangka kasus judi online di Medan

Seluruh tersangka langsung menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 12 Okt 2022 16:18 WIB
Belasan orang jadi tersangka kasus judi online di Medan

Polda Sumut menetapkan 14 orang sebagai tersangka atas keterlibatan dalam judi online Alvin BK. Mereka langsung menjalani penahanan di RTP Mapolda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka memiliki peran yang berbeda dalam satu komplotan, antara lain dua orang sebagai marketing, delapan sebagai operator atau customer service, dan tiga orang sebagai telemarketing.

"Berdasarkan hasil gelar perkara, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," kata Hadi dalam keterangan, Rabu (12/10).

Selain belasan tersangka ada satu orang yang juga ditangkap, namun kini ditetapkan sebagai saksi. Satu orang yang masih berstatus sebagai saksi karena bergabung dalam tindak pidana judi online di TKP Cafe Warna Warni dan baru saja bergabung. 

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan buronan interpol. Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin. 

Hadi menilai, keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya, dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik sebagai saksi. 

Menurut Hadi, jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum.

"Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya," ujar Hadi.

Sponsored

Penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9), mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian, dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu (28/9). Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat. 

Penyidik kemudian memastikan kebenaran alasan itu. Mereka membawa tim dokter dari Biddokkes Polda Sumut ke alamat mereka. Ada tiga tempat yang didatangi akan tetapi mereka tak berada di tempat tersebut.

Selanjutnya, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9). kendati demikian, mereka tak memenuhi panggilan tersebut, hingga akhirnya dicekal.

Berita Lainnya
×
tekid