BeritaSatu TV lakukan pengurangan karyawan
BeritaSatu TV memutuskan PHK massal sebanyak 70% karyawan.

Manajemen BeritaSatu TV dikabarkan melakukan pengurangan karyawan. Berdasarkan informasi yang beredar di percakapan WhatsApp, manajemen mulai memanggil satu persatu karyawan BeritaSatu TV.
Termasuk yang di-PHK pada gelombang ini seorang wakil pemimpin redaksi, sejumlah manager, para produser eksekutif, produser, presenter, reporter, hingga kameraman. Jumlahnya berkisar 250 orang.
"Saat ini rekan-rekan kita di BeritaSatu TV mulai dipanggil satu per satu oleh HRD untuk menjalani PHK. Pemanggilan mulai hari ini, besok, dan akan dituntaskan Jumat," tulis informasi yang beredar tersebut.
Menurut informasi tersebut, BeritaSatu TV memutuskan PHK massal sebanyak 70% karyawan. Pengurangan dilakukan sangat mendadak dan mengagetkan semua karyawan. Terlebih, pengurangan hanya tinggal sebulan dari keharusan pembayaran tunjangan hari raya (THR).
"Keputusan ini diumumkan melalui zoom meeting kemarin, dan langsung eksekusi hari ini, Rabu sampai Jumat," lanjut informasi tersebut.
Informasi juga menyebut, belum diketahui skema pesangon yang akan diberikan kepada karyawan. "Yang pasti, posisi karyawan memang lemah, karena UU Ciptaker telah mengubah formula 2n+1 (2x masa kerja + dll) pada peraturan sebelumnya," tulisnya.
Selain itu, pada gelombang pertama di Oktober 2021, sejumlah karyawan sudah lebih dahulu diberhentikan, namun hingga saat ini uang pesangonnya belum selesai dicicil.
Pemimpin Redakis sekaligus Direktur Pemberitaan BeritaSatu TV, Primus Dorimulu membenarkan adanya pengurangan karyawan. Kendati begitu, Primus menyebut hak-hak karyawan 100% terpenuhi. Primus juga menegaskan jika informasi yang beredar tidak jelas sumbernya.
"Ya. Downsizing. Hak karyawan 100% terpenuhi. Press release tidak jelas siapa sumbernya," kata Primus saat dihubungi Alinea.id.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Pertarungan capres di lumbung suara Jawa Barat
Sabtu, 23 Sep 2023 06:06 WIB
Riak-riak di tubuh PSI: "Bagi saya, PSI tak lagi istimewa..."
Jumat, 22 Sep 2023 06:29 WIB