Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan menetapkan status siaga ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Selsa (12/3) besok. Penetapan status ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan Iriansyah mengatakan, peningkatan kewaspadaan menjadi hal penting dalam upaya mitigasi. Menurutnya, Surat Keputusan penetapan status siaga karhutla, sudah dikirim pada Gubernur Sumatera Selatan untuk disahkan.
"Nanti pada 12 Maret akan kami lakukan rapat koordinasi di Palembang, bukan hanya antara Pemprov Sumsel dengan stakeholder terkait saja, melainkan juga dengan Kepala BNPB Doni Monardo," kata Iriansyah di Palembang, Senin (11/3).
Dia menjelaskan, rapat tersebut akan membahas persiapan terjadinya karhutla agar lebih intensif. Tidak hanya kesiapan koordinasi antar lembaga, kesiapan sarana dan prasarana juga akan dilakukan.
Diharapkan, penetapan status siaga akan membuat Sumsel dapat meminimalisasi kejadian dan dampak kerugian karhutla. Sumsel merupakan salah satu daerah rawan karhutla, karena memiliki lahan gambut luas, yakni mencapai total 1,4 juta hektare.
Iriansyah menyebut, ada lima kabupaten di Sumsel yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terjadinya karhutla. Lima daerah tersebut adalah Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, Banyuasin dan Muara Enim.
Namun ia menampik jika hal ini membuat wilayah lain disebut tidak rawan. Sebab menurutnya, lahan mineral pun juga berpotensi terbakar saat musim kemarau.
"Selain lima kabupaten ini, ada juga Prabumulih, Empat Lawang, Musi Rawas, yang juga diminta waspada," kata dia. (Ant)