sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Biaya operasi plastik Ratna Sarumpaet Rp90 juta

Transaksi Rp90 juta dibayarkan Ratna Sarumpaet secara bertahap.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 26 Mar 2019 12:11 WIB
Biaya operasi plastik Ratna Sarumpaet Rp90 juta

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, terungkap menjalani operasi plastik di RSK Bedah Bina Estetika senilai Rp90 juta. Demikian fakta yang terungkap dalam persidangan kelima Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, (26/3).

Berdasarkan penuturan saksi pertama, Panit Sidik Unit 1 Jatanras AKP Niko Purba, Ratna Sarumpaet benar telah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan yang diklaim telah menimpa dirinya kepada publik. Padahal, pada 21 September 2018 tidak terdapat indikasi penganiayaan kepada Ratna. Hal itu diyakininya berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya di Rumah Sakit (RS) Bedah Bina Etetika.

“Dari keterangan hasil penyelidikan, saya melihat sejumlah dokumen mengenai operasi plastik. Ada struk debit dan struk pembayaran," kata Niko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, (26/3).

Niko mengatakan, transaksi yang dilakukan Ratna Sarumpaet untuk operasi plastik bernilai Rp90 juta. Transaksi itu dibayarkan oleh Ratna secara bertahap. Hal itu terungkap berdasarkan barang butki struk BCA yang ditemukan pihaknya.

Ada tiga kali pembayaran dalam struk debit BCA untuk pembayaran operasi palstik. Pertama Rp25 juta, kedua Rp25 juta, dan terakhir Rp40 juta. Total Rp90 Juta,” kata Niko.

Niko yakin barang bukti yang ditemukannya merupakan untuk keperluan biaya operasi plastik Ratna. Itu diketahui setelah pihaknya meminta keterangan dari pihak rumah sakit tentang daftar pasien yang mengalami penganiayaan, namun tak ada. 

Pihak kepolisian menemukan nama Ratna Sarumpaet terdaftar sebagai pasien di RS Bedah Bina Estetika justru sebagai pasien operasi wajah. Menurut Niko, Ratna mendaftar untuk menjalani operasi wajah pada 20 September 2018.

"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, memang Bu Ratna menjalani operasi dari tanggal 21 sampai 24 September 2018," ucapnya.

Sponsored

Lebih jauh, Niko mengatakan, pihaknya pun tidak mendapat laporan apa pun terkait penculikan dan penganiayaan di daerah Bandung, Jawa Barat, seperti klaim sejumlah orang terkait insiden yang menimpa Ratna Sarumpaet. Itu diketahuinya setelah Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.

"Kejadian ini di Bandung, kita saling koordinasi dengan Polda Jawa Barat dengan Polda Metro Jaya, namun di Bandung tidak ada laporan apa pun," katanya.

Kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menimpa Ratna Sarumpaet bermula dari beredarnya sebuah foto Ratna di media sosial dalam kondisi lebam di wajahnya. Sebuah informasi menyebut Ratna dipukuli orang tak di kenal di daerah Bandung, Jawa Barat. 

Karena menimbulkan polemik, Ratna Sarumpaet kemudian mengakui kabar tersebut tak benar. Ia mengklarifikasi jika wajahnya yang lebam karena menjalani operasi plastik. Selanjutnya, Ratna yang coba hendak terbang ke Chile, ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis, 4 Oktober 2018 malam.

Akibat perbuatannya, Ratna didakwa melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Lainnya
×
tekid