Bima Arya positif Covid-19, Pemkot Bogor tetapkan status KLB
Ada tiga kasus coronavirus di Kota Bogor, dengan dua positif dan satu masih berstatus pasien dalam pengawasan.

Pemerintah Kota Bogor menetapkan status kejadian luar biasa atau KLB atas penyebaran coronavirus. Status ini ditetapkan setelah terdapat tiga kasus positif corona, termasuk Wali Kota Bogor Bima Arya yang pulang dari kunjungan dinas dari Turki dan Azerbaijan.
Menurut Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno, kasus positif Covid-19 lain adalah seorang pejabat pemkot yang turut dalam rombongan ke luar negeri bersama Bima Arya. Selain itu, terdapat satu pasien lain yang masih berada dalam status pasien dalam pengawasan atau PDP, yang sudah dirawat sebelumnya.
"Dengan adanya tiga kasus positif ini, maka Kota Bogor dinyatakan KLB," kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id di Jakarta, Jumat (20/3).
Menurutnya, ketiga orang tersebut saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Kota Bogor. Bima Arya pun harus diisolasi di rumah sakit tersebut.
Retno mengatakan, pihaknya tengah menelusuri riwayat kontak ketiga pasien. Dua pejabat Pemkot Bogor yang dinyatakan positif terinfeksi corona, juga belum dapat dipastikan tertular di dalam negeri atau luar negeri.
Orang-orang yang bertemu dengan Bima Arya di Turki dan Azerbaijan telah mengkonfirmasi dalam keadaan sehat, dan mendapat informasi ihwal kesehatan Bima.
Dinkes Kota Bogor juga menelusuri riwayat kontak keduanya di dalam negeri. Menurut Retno, Bima mengikuti sejumlah kegiatan sebelum bertolak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada 9-15 Maret.
Pada 26 Februari, Bima mengikuti kegiatan GPIB di Kota Bogor. Pada 6-7 Maret, politikus PAN itu hadir dalam acara Road to BHM di Sukabumi.
"Keadaan panitia (GPIB) dalam keadaan sehat. Di Sukabumi, Wali Kota Sukabumi dan semua tim lari di Sukabumi dan BHM dalam keadaan sehat," kata Retno.
Sebelumnya, Pemkot Bogor telah menetapkan isolasi terbatas untuk mencegah penyebaran coronavirus. Kegiatan dengan pengumpulan massa dihentikan, sekolah diliburkan, serta tempat-tempat wisata ditutup.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Buntut panjang peretasan bank syariah terbesar
Minggu, 28 Mei 2023 06:30 WIB
Seberapa sakti nomor urut caleg di Pemilu 2024?
Jumat, 26 Mei 2023 15:05 WIB