Asosiasi Pengemudi Ojek Online (ojol) Garda Indonesia mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait transportasi daring dengan skema bagi hasil 90:10.
Asosiasi menilai skema tersebut penting untuk menjamin pendapatan pengemudi sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan, terutama di tengah potensi tekanan krisis global.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut saat ini terdapat sekitar 7 juta pengemudi ojol yang menantikan kepastian regulasi tersebut.
Menurutnya, jika skema 90:10 diterapkan—di mana 90% pendapatan dari setiap order diterima pengemudi—dampaknya akan meluas hingga ke 30–50 juta keluarga pengemudi serta sekitar 75 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam ekosistemnya.
“Bagi hasil 90% bagi pengemudi akan menjadi jaminan pendapatan yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi keluarga ojol dan UMKM,” ujarnya, Kamis (26/3).
Sebaliknya, Garda menilai jika regulasi lebih berpihak pada perusahaan aplikator atau investor, maka berpotensi menekan pendapatan pengemudi dan berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi di sektor terkait.
Selain skema bagi hasil, Garda juga mendorong agar Perpres mencakup perlindungan sosial bagi pengemudi, baik di bidang kesehatan maupun ketenagakerjaan.
Mereka juga mengusulkan adanya aturan yang lebih jelas terkait komponen tarif, mulai dari tarif jemput, tarif menunggu, hingga tarif antar berbasis jarak, untuk memastikan perhitungan yang transparan dan adil.
Di sisi lain, di tengah tekanan ekonomi global, asosiasi meminta pemerintah menahan kenaikan tarif dalam waktu dekat agar tidak membebani masyarakat. Namun demikian, mereka tetap mendorong adanya pembaruan skema tarif yang lebih proporsional dan transparan.
Garda menyatakan siap terlibat dalam pembahasan bersama pemerintah, perusahaan aplikator, dan investor guna mempercepat penyusunan dan implementasi regulasi tersebut.
Asosiasi juga menegaskan akan terus memperjuangkan perlindungan bagi pekerja sektor ekonomi gig agar tetap berkontribusi terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam memperkuat rantai pasok UMKM.