sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPK sorot investasi BUMD Banten

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyorot investasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Jumat, 02 Agst 2019 18:33 WIB
BPK sorot investasi BUMD Banten

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyorot investasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten.

Ismayatun, Anggota V BPK RI, mengatakan saat ini tengah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan terkait pengelolaan APBD Banten. 

Setidaknya, terdapat beberapa poin yang diperiksa yaitu, pemeriksaan kinerja terkait indeks pembangunan manusia (IPM), pemeriksaan kinerja dana bidang kesehatan, pemeriksaan kinerja peningkatan kualitas pembelajaran.

“Kami juga tengah memeriksa kinerja terkait operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan pemeriksaan kinerja atas investasi pada PT Banten Global Development,” kata Ismayatun saat menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan BPK Banten di Kantor Perwakailan BPK, Palima, Kota Serang, Rabu (31/7).

Kendati demikian, Ismayatun tidak merinci apa saja yang diperiksa terkait investasi PT BGD. Meski begitu, dirinya meminta pemerintah daerah untuk memperhatikan beberapa hal.

“Di Banten ini kan seluruh entitas (objek pemeriksaan) berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tapi masih ada juga ditemukan banyak permasalahan yang harus jadi perhatian yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi pemicu untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke arah yang lebih baik. 

“Dari delapan kabupaten/kota dan satu provinsi setidaknya ada 81,57% tindak lanjut opini BPK. Kami berharap laporan pertanggungjawaban keuangan akan lebih baik jika dalam wujud program pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Sponsored

Terkait sorotan BPK terhadap BGD, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar mengaku secara prinsip baik gubernur dan wakil gubernur akan menaati aturan hukum yang berlaku. “Prinsipnya taat azas,” kata Al Muktabar.

Lebih lanjut, Muktabar mengatakan, ke depan Pemprov Banten akan melakukan upaya-upaya perbaikan BUMD.

“Kalau ada hal yang perlu diperbaiki, kita perbaiki. Soal BGD yang diperiksa oleh Polda prinsipnya semua ikut proses hukum. Harapannya ke depan semuanya bisa lebih baik,” katanya.

Sementara, Kepala Inspektorat Banten, E Kusmayadi membenarkan jika BPK tenga memeriksa PT BGD. Dirinya mengaku, jika BPK juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Banten.

“Hasil audit tahun lalu memang sudah dilakukan pemeriksaan. Dan hasilnya ditemukan ada masalah tata kelola keuangan, khususnya dalam kerja sama operasional (KSO). Tentunya kta berharap BGD ke depan bisa lebih baik lagi,” ujar Kusmayadi.

Saat ditanya pemeriksaan BGD oleh Polda Banten terkait dugaan KSO fiktif, Kusmayadi tidak banyak bicara. Meski begitu, dirinya berharap ke depan tata kelola keuangan dan orientasi bisnis BGD lebih baik. “Ini kan persoalannya dana, dan tentunya BGD harus berbenah,” katanya.

Sebagai informasi, BGD adalah BUMD Banten yang mengakuisisi saham PT Bank Pundi Indonesia Tbk. (BEKS) milik Sandiaga Salahuddin Uno. Saat ini, Bank Pundi telah dimiliki mayoritas oleh BGD dan berubah menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid