sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPTJ optimistis penerapan jalan berbayar dilakukan pada 2020

Konsep ERP di Jakarta akan dibagi menjadi tiga ring.

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Selasa, 19 Nov 2019 19:33 WIB
BPTJ optimistis penerapan jalan berbayar dilakukan pada 2020

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono optimistis penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar dapat dilakukan pada 2020. Sistem ini dibuat untuk menggantikan ganjil genap yang dinilai sudah tidak efektif.  

"Ganjil genap mulai Desember tahun lalu. Desember ini sudah setahun. Lebih dari setahun sudah tidak efektif," ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (19/11).

Konsep ERP di Jakarta akan dibagi menjadi tiga ring. Ring 1 berada di Thamrin-Sudirman, Ring 2 di perluasan ganjil genap, Ring 3 di perbatasan, yaitu jalan nasional.

"Sudah disusun road map. Bagian Timur ada Kalimalang, bagian Selatan Margonda, dan bagian Barat yakni, Daan Mogot.

Bambang mengatakan, saat ini BPTJ tengah membuat regulasi untuk mengetahui jenis kendaraan apa saja yang akan diterapkan pada jalan berbayar ini. 

"Dengan ada regulasi, kami bisa tahu kendaraan apa saja yang kena, bagaimana rutenya, dan bagaimana bisa kena," ujar dia.

Penerapan ERP masuk dalam rencana kerja tahunan BPTJ. Sebab, pihaknya tidak ingin mendapat rapor jelek.  

"Kami mempunyai Key Performance Indicator (KPI), kalau itu tak dikerjakan, bisa jeblok. Siap tak siap, kami all out," tegas Bambang. 

Sponsored

Sebelumnya, BPTJ berencana menerapkan sistem ERP Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat. Kemudian, Jalan Daan Mogot, Tangerang, Banten. Selanjutnya Jalan Kalimalang, Jakarta Timur. ERP diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 2018-2029.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta truk angkutan barang tidak dijadikan sasaran ERP di sejumlah jalan nasional.

"Kalau latar belakangnya adalah memindahkan pengendara pribadi ke angkutan umum massal, maka tidak ada sangkut-pautnya dengan truk. Kami minta dikecualikan," kata Wakil Ketua Aptrindo Kyatmaja Lookman di Jakarta, Selasa.

Aptrindo meminta otoritas terkait harus selektif dalam menentukan objek pengendara yang akan dikenakan biaya untuk melintas.

Menurut Kyatmaja, tidak kurang 18.000 unit truk yang dimiliki oleh 860-an anggota Aptrindo di Jakarta tidak ada sangkut paut dengan penumpang.

"Truk itu kaitannya dengan distribusi barang, kita tidak ada kaitan dengan penumpang," katanya.

Pihaknya mendukung penerapan ERP di sejumlah ruas jalan Jakarta dan menuju ke Jakarta sebab diyakini bisa menekan simpul kemacetan.

"Selama latar belakangnya untuk memindahkan pengendara pribadi ke angkutan umum massal, kami mendukung, sebab lalu lintas jadi lebih lancar," katanya.

Mayoritas jalan nasional di Jakarta, kata dia, telah dilengkapi dengan jalur Transjakarta yang memungkinkan pengendara pribadi berpindah ke angkutan umum massal.

"Tinggal sarana prasarananya saja dilengkapi. Saya kira wacana ERP ini akan diterapkan di sejumlah jalan yang macet," katanya. (Ant)
 

Berita Lainnya
×
tekid