sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Buruh ngotot unjuk rasa, polisi ancam bubarkan paksa

Aksi unjuk rasa di masa pandemi Covid-19 bertentangan dengan upaya pencegahan penyebaran coronavirus.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 17 Apr 2020 13:30 WIB
Buruh ngotot unjuk rasa, polisi ancam bubarkan paksa

Aparat kepolisian mengancam akan membubarkan paksa aksi unjuk rasa buruh pada 30 April 2020. Polisi juga tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk aksi tersebut, karena bertentangan dengan upaya penanganan pandemi Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya juga akan melakukan hal tersebut dalam menyikapi aksi buruh di depan DPR RI dan Kantor Kemenko Perekonomian. Menurutnya, pembubaran paksa itu sudah diatur di dalam Maklumat Kapolri bernomor MAK/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona.

"Sesuai Maklumat Kapolri dan aturan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), kami tidak akan berikan izin buruh gelar aksi," kata Yusri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/4).

Namun, kata dia, Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menerima surat pemberitahuan aksi tersebut. Yusri mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI sebagai penyelenggara.

"Sampai sekarang belum ada info," katanya.

Presiden KSPI Said Iqbal sebelumnya mengatakan, aksi tersebut rencananya akan diikuti oleh sekitar 50.000 orang buruh. Aksi serupa juga akan dilakukan serentak di provinsi lain di Indonesia.  

Said mengatakan, para buruh akan mengikuti aksi dengan menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Peserta aksi akan mengenakan masker dan menjaga jarak atau physical distancing

Aksi ini bertujuan untuk menolak pembahasan RUU Cipta Kerja yang tengah bergulir di DPR. Sejumlah pasal dalam draf beleid tersebut diyakini akan berdampak negatif pada buruh. 

Sponsored

Selain sebagai aksi menolak pembahasan omnibus law tersebut, aksi juga dilakukan untuk menyambut Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei.

Berita Lainnya
×
tekid