sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Buruh tolak RPJMN 2020-2024 karena arahnya hanya investasi

RPJMN 2020-2024 dalam implementasinya diyakini tidak akan semanis isinya.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 20 Des 2019 00:21 WIB
Buruh tolak RPJMN 2020-2024 karena arahnya hanya investasi

Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Kerakyatan atau Serbuk, Khamid Istakhori, menyatakan sikap menolak Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang digulirkan pemerintah. Hal tersebut menjadi pilihan sikapnya setelah melihat kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir periode pertama dan di awal periode keduanya.

Khamid menuturkan, Presiden Jokowi kerap memberi instruksi mengenai pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi dan penggunaan APBN, namun benang merahnya hanyalah menyangkut kepentingan investasi.

"Karena Jokowi berpikir platform untuk lima tahun ke depan untuk investasi dibuktikan dengan pembangunan infrastruktur," kata Khamid di Jakarta, Kamis (19/12).

Secara substansi, kata Khamid, RPJMN 2020-2024 dalam implementasinya dianggap buruh tidak semanis dengan isinya yang menyebut adanya peningkatan taraf hidup atau kesejahteraan. Terlebih, situasi saat ini yang terjadi deregulasi atau penurunan kualitas undang-undang.

Mengenai itu, ia mencontohkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang isinya merugikan buruh. Terlebih, belum lama ini Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menghembuskan rencana menghapus upah minimum kabupaten/kota (UMK).

"Penolakan itu sebenarnya, kami mengatakan menolak RPJMN secara bulat. Tapi, teman-teman gerakan buruh Indonesia itu melihat ada indikasi yang semakin buruk ketika kemudian RPJMN dijalankan," ujar dia.

Sebelumnya, dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah memiliki tujuh agenda. Pertama, ketahanan ekonomi. Kedua, pengembangan wilayah untuk atasi kesenjangan. Ketiga, sumber daya manusia berkualitas. Keempat, kebudayaan dan karakter bangsa.

Kelima, memperkuat infrastruktur, pengembangan ekonomi, dan pelayanan dasar. Keenam, lingkungan hidup dan ketujuh adalah memperkuat stabilitas politik, hukum, dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid