sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ciduk Surya Darmadi, Kejagung diminta berkoordinasi dengan China

"Kalau sampai hari ini Surya Darmadi belum menyerahkan diri ke Kejagung, maka harus segera kerja sama dengan China."

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 15 Agst 2022 11:07 WIB
Ciduk Surya Darmadi, Kejagung diminta berkoordinasi dengan China

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) berkoordinasi dengan penegak hukum di China dalam dalam rangka memulangkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Surya Darmadi. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang penguasaan lahan ilegal oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan, koordinasi tersebut dapat dilakukan apabila sampai Surya tidak kunjung mengindahkan panggilan dari penyidik sampai hari ini (Senin, 15/8). Panggilan telah dilontarkan kepada Surya Darmadi mulai dari alamat rumah di Indonesia hingga Singapura.

"Jadi, mestinya Kejagung kalau sampai hari ini Surya Darmadi belum menyerahkan diri ke Kejagung, maka harus segera kerja sama dengan China," katanya saat dihubungi, beberapa saat lalu.

Menurutnya, hal itu pernah dilakukan terhadap terpidana kasus bantuan likuidasi Bank Indonesia (BLBI) yang juga Komisaris PT Bank Modern Tbk, Samadikun Hartono, sebelum akhirnya diproses hukum. Samadikun Hartono sempat buron selama 13 tahun.

"Itu sudah pernah berhasil ketika Samadikun Hartono, [pas] zaman Pak Sutiyoso jadi [Kepala] BIN (Badan Intelijen Negara). Itu dia dulu kasus bank BLBI, Bank Modern, itu nyatanya berhasil dipulangkan," tutur Boyamin.

Kendati demikian, Boyamin meyakini Surya Darmadi tidak ada di Singapura. Sementara itu, penyidik menduga Surya selama ini berada di sana.

"Diduga Surya Darmadi itu berangkatnya dari China, diduga. Jadi, memang betul sudah tidak di Singapura," ucap Boyamin.

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, sebelumnya mengatakan, kliennya akan datang dari luar negeri pada Minggu (14/8). Setibanya di Indonesia, Surya Darmadi akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya.

Sponsored

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/8).

Juniver menambahkan, kliennya tak menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dengan dalih sudah lanjut usia (lansia) dan sedang menjalani pengobatan di luar negeri.

Karena proses hukum ini, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat proses perobatannya. Dalihnya, menghormati proses hukum berlaku. Bahkan, Juniver menunjukkan kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan pimpinan Kejagung tentang kesiapannya diperiksa.

"Kami mohon status cekal dicabut agar tidak terhalang masuk ke Indonesia untuk ikuti proses hukum," pinta Juniver.

Sebenarnya, sambung Juniver, keluarga Surya Darmadi heran terkait penetapan tersangka ini. Terlebih, sebagai pengusaha, Surya Darmadi disebut pembayar pajak yang patuh dan membuka lapangan kerja untuk puluhan ribu pegawai.

Menurut keluarganya, Surya Darmadi pun diklaim salah satu pembayar pajak terbesar di Indonesia. Karenanya, Surya Darmadi telah mempersiapkan seluruh data dan dokumen yang berisikan fakta hukum agar bisa melakukan pembelaan diri.

"Pak Surya Darmadi juga bertanya, 'Apa iya kerugian negara Rp78 triliun? Saya saja tidak pernah lihat uang segitu. Apa dasarnya dan salahnya?' Makanya, dia akan menjelaskan," papar Juniver. 

Juniver juga mengimbau kepada seluruh pihak menghargai proses hukum yang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Dengan menahan diri untuk tidak menghakimi Suryda Darmadi dengan opini yang tidak proporsional dan cenderung tidak berbasis fakta."

Berita Lainnya
×
tekid