sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dosen UGM: Penanganan PMK perlu dilakukan komprehensif

Peternak untuk memiliki buku “Pedoman Kesiagaan Darurat Veteriner Indonesia PMK”, sebagai pedoman penanganan dan pencegahan PMK.

 Atikah Rahmah
Atikah Rahmah Jumat, 09 Sep 2022 19:44 WIB
Dosen UGM: Penanganan PMK perlu dilakukan komprehensif

Indonesia dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) pada 1990. Tetapi, memasuki pertengahan 2022 hingga kini, Indonesia kembali melaporkan kasus PMK pada hewan ternak. Maka, masih perlu dilakukan upaya percepatan penanganan oleh pihak-pihak terkait dan kesadaran masyarakat terhadap PMK, yang berdampak pada kerugian ekonomi khususnya pada para peternak.

Bentuk sosialisasi tentang penanganan PMK dapat dilakukan melalui mahasiswa, akademisi, maupun masyarakat luas kepada para peternak. Terkait itu, Satgas PMK BNPB menyelenggarakan webinar bertajuk, “Peran dan Fungsi Mahasiswa Serta Masyarakat Umum Dalam Mengendalikan PMK di Indonesia”, pada Jumat (9/9).

Guru Besar Fakultas Peternakan UGM Ali Agus menyampaikan, penanganan PMK pada hewan ternak perlu dilakukan secara komprehensif, karena masa inkubasi penyakit selama 14 hari.

Ia juga menjelaskan hasil kajian dan penelitian mengenai nutrisi atau dietetic feed bagi hewan ternak setelah terkena PMK.

“Pascahewan ternak kena PMK, biasanya nafsu makan turun dan belum tentu masa penyembuhannya cepat. Dietetic feed ini, memiliki formula khusus mengandung nutrien makro, mikro, dan aditif lengkap, berimbang, dan berdensitas tinggi untuk meningkatkan kekebalan tubuh dan membantu mempercepat proses penyembuhan,” jelasnya.

Ali juga merekomendasikan kepada peternak untuk memiliki buku “Pedoman Kesiagaan Darurat Veteriner Indonesia PMK”, sebagai pedoman bagi yang membutuhkan penanganan dan pencegahan PMK bagi hewan ternak.

Ketua Tim Pentahelix/ analis kebijakan Ahli Muda Direktorat Kesiapsiagaan BNPB Iis Yulianti menilai, PMK merupakan bencana, sehingga perlu dilakukan berbagai langkah oleh akademisi pakar, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media massa, untuk menangani dan mengendalikan PMK di Indonesia.

Ia juga menjelaskan lebih lanjut tentang penanganan yang bisa dilakukan masyarakat dan mahasiswa.

Sponsored

“Pertama, bisa melaporkan kejadian PMK melalui aplikasi InaRisk, sehingga bisa berkontribusi dalam memantau pencegahan, penangan, dan rekomendasi pihak-pihak terkait PMK. Kedua, melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya peternak dan pedagang. Ketiga, masyarakat khususnya mahasiswa, bisa melakukan kajian yang berkorelasi terhadap PMK,” sarannya.

Perlu diketahui, bahwa InaRisk tersedia dalam bentuk situs web dan aplikasi. Namun, Iis menyarankan masyarakat untuk mengunduh aplikasi InaRisk, untuk memberikan informasi ancaman PMK di suatu lokasi berdasarkan hasil kajian dan dilengkapi dengan edukasi.

Berita Lainnya
×
tekid