sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR pertanyakan alasan Kemenag keluarkan daftar mubalig

Kementerian Agama juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan verifikasi data terhadap ulama yang akan dir

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Kamis, 24 Mei 2018 19:38 WIB
DPR pertanyakan alasan Kemenag keluarkan daftar mubalig

Komisi VIII DPR mempertanyakan alasan pemerintah mengeluarkan 200 nama mubalig. Padahal seharusnya, pemerintah mengeluarkan daftar yang sebaliknya.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Nasdem, Choirul Muna, mengatakan, seharusnya Kementerian Agama mengeluarkan data sebaliknya, yaitu data orang yang seharusnya tak dianjurkan menjadi pendakwah. Hal itu dipandangnya lebih jelas dan bisa lebih diterima banyak pihak.

Choirul juga menyarankan agar Kementerian Agama segera membuat kriteria menyaring orang yang tak pantas sebagai Da'i di masyarakat. Misalkan dakwah yang dilakukan bermuatan radikal, banyak ujar kebencian dan bertolak belakang dengan nilai kebangsaan.

Serupa namun tak sama juga disampaikan Anggota Fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily. Ace mengatakan, seharusnya Kementerian Agama cukup menyusun kriteria saja, dan menyerahkannya kepada seluruh organisasi Islam yang ada.

"Biar meraka yang menyaring, jadi  semua pihak dilibatkan, karena kan walaupun semangatnya sama tapi pandangan bisa saja berbeda, dan jangan lupa Perguruan  Tinggi juga dilibatkan," pungkasnya  dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI  Senayan Jakarta, Kamis (24/5/).

200 nama mubalig yang dikeluarkan Kementerian Agama tidaklah bersifat kaku dan masih dalam proses penyempurnaan.

"200 nama itu secara tegas kami katakan bahwa hal itu adalah  langkah pertama, dan itu masih dalam proses  penyempurnaan seiring masukan dari ormas Islam," jelas Menteri Agama Lukaman Hakim Saifuddin,

Tak hanya itu, Kementerian Agama juga sudah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan verifikasi data terhadap ulama yang akan direkomendasikan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid