sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

DPR pertanyakan sertifikasi bebas Covid-19 pemerintah

Arsul Sani mengaku belum mengerti maksud sertifikasi bebas Covid-19.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 05 Mar 2020 15:45 WIB
DPR pertanyakan sertifikasi bebas Covid-19 pemerintah

Pemerintah telah menyiapkan beberapa langkah strategis guna menangkal penyebaran coronavirus di Tanah Air, salah satunya lewat program sertifikasi bebas Covid-19 untuk Warga Negara Asing (WNA).

Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR, Arsul Sani mengaku belum mengerti apa yang dimaksud sertifikasi bebas Covid-19 tersebut. Ia mempertanyakan keefektifan sertifikasi yang disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu.

Menurut  Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP ini, suatu penyakit tidak bersifat tetap. Misalnya, kata dia, hari ini bisa tertinfeksi, kemungkinan esok sudah sembuh.

"Saya belum tahu persis apa yang dimaksud dengan sertifikasi bebas corona. Karena penyakit itu kan berkembang ya. Hari ini kita sehat ya, tapi kita tidak tahu dua atau tiga hari yang akan datang," terang dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/3).

Untuk itu, Arsul berharap sejatinya masyarakat tidak terlalu panik. Faktanya dari semua masyarakat dunia yang terinfeksi, lebih banyak yang mengalami kesembuhan dibandingkan meninggal dunia.

Ihwal penanggulangan, dikatakan Arsul, sebenarnya pemerintah hanya tinggal mengoptimalkan crisis management. Berkaitan dengan itu, Arsul menilai pemerintah sudah cukup positif.

"Jadi yang paling penting menurut saya adalah yang kita dorong adalah crisis manegement pemerintah. Ini sekali lagi bisa dari hari ke hari membaik, menunjukkan kesiapan pemerintah di dalam menghadapi pandemi corona ini," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta masyarakat tidak perlu panik dengan adanya kasus coronavirus di Indonesia.

Sponsored

Masyarakat diharap tetap tenang lantaran pemerintah sudah memiliki langkah-langkah untuk menangani penyebarannya. 

Salah satunya, kata Ma'ruf adalah pengetatan pemeriksaan warga negara asing maupun WNI yang keluar masuk wilayah Indonesia, baik melalui darat, udara, dan laut. Bahkan, lanjut dia, pemerintah akan menerapkan sertifikasi bebas Covid-19.

"Pokoknya kita akan memperketat masuknya wisman atau juga WNI yang juga pulang dari luar negeri juga akan kita perketat," papar mantan Ketua MUI itu.

 

Berita Lainnya
×
tekid