sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Fatia: Kriminalisasi kepada pegiat HAM sudah hal biasa

Data yang menyebut Luhut di balik relasi ekonomi operasi militer di Papua akan dibuka.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 21 Mar 2022 17:06 WIB
Fatia: Kriminalisasi kepada pegiat HAM sudah hal biasa

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti melihat penetapan tersangka terhadap penggiat HAM karena mengkritik pemerintah merupakan hal yang biasa karena seringkali terjadi. Seperti yang terjadi pada dirinya dan Direktur Lokataru Haris Azhar, menurutnya, status tersangka dianggap sebagai bentuk kriminalisasi oleh pejabat negara. 

Fatia mengatakan, dirinya akan membuka data yang dimilikinya untuk diketahui masyarakat luas terkait keterlibatan Luhut Binsar Panjaitan dibalik relasi ekonomi operasi militer di Intan Jaya, Papua.

"Terjadi juga kepada beberapa korban, pembela HAM yang aktif menyuarakan kritiknya, masukan kepada negara," kata Fatia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (21/3). 

Menurutnya, Presiden Joko Widodo harus menyoroti fenomena ini, sehingga pemerintah tidak sibuk mengkriminalisasi aktivis. Namun, pemerintah seharusnya fokus mengurusi Papua, agar tidak terjadi konflik terus menerus. 

"Jadi semestinya presiden khususnya itu menyoroti fenomena ini dan tidak sibuk kriminalisasi aktivis tapi sibuk urusi Papua biar tidak konflik terus," ucap Fatia. 

Ia menegaskan, dirinya telah siap menerima konsekuensi atas kasus yang menjeratnya, termasuk ditahan. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kapan penahanan dilakukan oleh penyidik.

"Jadi yang perlu dilihat ditanya ke polisi apakah ditahan atau tidak. Kalau kami siap dengan konsekuensi ini dari awal dan kita siap buka data ke publik," ucap Fatia. 

Sementara, Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat menyebut, pihaknya selalu kooperatif dengan setiap proses hukum yang berjalan. Oleh karenanya, panggilan sebagai tersangka akan dipenuhi dengan membawa dokumen penguat baru.  

Sponsored

"Kami akan berhadapan di pengadilan, kami akan mengajukan praperadilan," katanya dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (19/3).  

Di sisi lain, Haris mengatakan, apabila dirinya dan Fatia akan dipenjara, itu sebagai sebuah kehormatan. Baginya, penetapan tersangka dan mungkin nanti hingga pemenjaraan adalah kehormatan yang diberikan dari negara atas upaya membuka fakta kondisi Papua. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid