Istri dan anak Ismail Bolong diperiksa penyidik Bareskrim
Sejak pukul 11.00 WIB, istri dan anak Ismail Bolong menjalani pemeriksaan.

Penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak Ismail Bolong dalam kasus dugaan tindak pidana tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemeriksaan sudah dilakukan sejak pukul 11.00 WIB.
"Hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Kamis (1/12).
Pipit menjelaskan, keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik sendiri akan menggali peran keduanya dalam perusahaan tambang ilegal di mana dalam strukturnya terdapat nama mereka.
Sementara, hingga saat ini penyidik belum dapat memeriksa Ismail Bolong sendiri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana untuk menetapkan status buron kepada Ismail Bolong atas pemanggilan yang tak kunjung diindahkan oleh mantan anggota Polres Samarinda itu. Apabila dirinya tidak lagi kooperatif maka akan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau dinyatakan buron.
Pipit menyampaikan, penyidik tidak akan melakukan jemput paksa terhadap Ismail Bolong. Sebab, semenjak isu ini merebak, pihaknya tidak mengetahui keberadaan Ismail.
Namun, pencarian akan dilakukan terhadap Ismail. Warga setempat sudah ditanyakan soal keberadaan Ismail.
“Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaannya,” ucapnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Supaya posyandu lansia tak tersia-sia...
Sabtu, 04 Feb 2023 06:12 WIB
Merancang keuangan haji yang berkelanjutan dan berkeadilan
Jumat, 03 Feb 2023 06:14 WIB