sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak dideklarasikan

"Komitmen seperti ini sangat dibutuhkan agar gerakan bersama dalam rangka upaya penghapusan segala bentuk tindak kekerasan seksual."

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Sabtu, 24 Jun 2023 09:27 WIB
Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak dideklarasikan

Puluhan pondok pesantren (ponpes) di Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka, Jawa Barat (Jabar), mendeklarasikan pendirian Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) di Ponpes Ketitang, Cirebon, pada Jumat (23/6). Deklarasi ditandai dengan pembacaan komitmen Piagam Ketitang dan turut dihadiri sejumlah perwakilan ponpes di DKI Jakarta, Lampung, dan Jawa Timur (Jatim) secara virtual. 

Ketua Panitia Deklarasi JPPRA, Agung Firmansyah, mengatakan, pembacaan komitmen bersama tersebut muncul dari rasa keprihatinan kalangan ponpes atas maraknya kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual yang menyasar anak-anak, di lingkungan pendidikan yang mengatasnamakan pesantren. 

"Kasus terbaru, misalnya, ada 41 santri yang menjadi korban kekerasan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB). Kabar ini tentu membuat kami semakin prihatin dan khawatir. Sehingga, diperlukan sebuah ruang agar para pengasuh maupun penggiat pesantren bisa saling berkomunikasi dan berkoordinasi untuk melakukan pencegahan kasus serupa secara lebih maksimal," katanya. 

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengapresiasi pendirian JPPRA. "Komitmen seperti ini sangat dibutuhkan agar gerakan bersama dalam rangka upaya penghapusan segala bentuk tindak kekerasan seksual di Indonesia."

Sponsored

Bintang Puspayoga, sapaannya, juga meminta kepada para pengasuh ponpes agar aktif dalam upaya-upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak tanpa kenal lelah. "Sebagai lembaga pendidikan Islam terbesar dan tertua di Indonesia, pesantren memiliki peran dan posisi yang strategis," ucapnya.

Pembacaan naskah deklarasi dibimbing Direktur Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghofur, serta disaksikan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi. Naskah tersebut memuat 5 butir komitmen ponpes dalam mencegah kekerasan terhadap anak, terutama di lingkungan pendidikan berbasis agama Islam.

Berita Lainnya
×
tekid