sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jokowi: Jika masuk endemi, penanganan Covid-19 tak gratis

Presiden menegaskan, dalam satu hingga dua pekan ke depan pemerintah akan menyatakan status endemi untuk Covid-19.

Hermansah
Hermansah Senin, 19 Jun 2023 11:28 WIB
Jokowi: Jika masuk endemi, penanganan Covid-19 tak gratis

Pemerintah mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa penanganan pasien Covid-19 tidak lagi gratis atau ditanggung pemerintah apabila sudah terjadi perubahan status dari pandemi menjadi endemi. Pemerintah masih menyiapkan transisi tersebut.

Presiden Joko Widodo menyampaikan, agar seluruh masyarakat berhati-hati ketika sudah masuk ke fase endemi dan terkena Covid-19.

"Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi, jangan tepuk tangan dulu, sakit Covid-19 19 bayar. Konsekuensinya itu," ujar Jokowi di peringatan satu dekade Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6).

Presiden menegaskan, dalam satu hingga dua pekan ke depan pemerintah akan menyatakan status endemi untuk Covid-19. Presiden juga mengungkapkan penanganan Covid-19 menjadi pekerjaan terberat yang ia hadapi selama masa pemerintahannya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan telah memutuskan Indonesia segera memasuki status endemi Covid-19. Pertimbangannya, jumlah kasus harian dan kasus aktif Covid-19 yang melandai serta luasnya cakupan vaksinasi Covid-19.

"Sudah kami putuskan untuk masuk ke endemi, tetapi kapan diumumkan, (ini) baru dimatangkan, dalam seminggu, dua minggu," kata Presiden, Rabu (14/6).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah sepakat dengan keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status darurat Covid-19 pada 5 Mei 2023.

Muhadjir menyebut, pemerintah segera merampungkan transisi pandemi ke endemi Covid-19 di Indonesia. Dengan berakhirnya masa transisi dari pandemi ke endemi, kata Muhadjir, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan dibubarkan. 

Sponsored

Vaksin Covid-19 juga akan diberikan pemerintah dalam skema pelayanan normal dan termasuk dalam penyakit menular biasa. Muhadjir menyebut vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat akan ditanggung oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, terutama masyarakat tidak mampu Penerima Bantuan Iuran.

Sebelumnya, WHO mencabut status kedaruratan global pandemi Covid-19. Penyebaran Covid-19 bukan lagi berstatus pandemi atau darurat kesehatan masyarakat global.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, selama lebih dari setahun pandemi berada dalam tren menurun dengan peningkatan kekebalan populasi dari vaksinasi dan infeksi, penurunan angka kematian, dan tekanan pada sistem kesehatan berkurang.

"Tren ini telah memungkinkan sebagian besar negara untuk hidup kembali seperti yang kita ketahui sebelum Covid-19. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," katanya pada konferensi pers di Jenewa, Jumat (5/5).

Hampir 7 juta orang telah meninggal akibat virus di seluruh dunia sejak WHO pertama kali mengumumkan keadaan darurat pada 30 Januari 2020. Keputusan WHO datang ketika Amerika Serikat (AS) akan mengakhiri darurat kesehatan masyarakat nasionalnya pada 11 Mei.

Berita Lainnya
×
tekid