sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jumlah kasus Covid-19 meningkat, Indonesia masuk level 2 WHO

Positivity rate dalam sepekan terakhir adalah 5,72%.

Gempita Surya
Gempita Surya Jumat, 15 Jul 2022 15:19 WIB
Jumlah kasus Covid-19 meningkat, Indonesia masuk level 2 WHO

Juru bicara pemerintah untuk Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengungkapkan, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) mengalami kenaikan selama sepekan terakhir. Ini terkait dengan tren kasus Covid-19 di Indonesia yang mengalami peningkatan selama beberapa minggu belakangan.

Reisa menyebut, keterisian tempat tidur rumah sakit Covid-19 sampai 13 Juli 2022 adalah 3,22%. Meski masih terbilang cukup rendah, tetapi kenaikan sudah terjadi sejak bulan lalu, di mana pada 23 Juni 2022 BOR tercatat 2,03%.

"Per 13 Juli 2022, angka keterpakaian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 secara konsisten mengalami kenaikan 0,31% selama satu pekan terakhir," kata Reisa dalam keterangan pers perkembangan situasi Covid-19 terkini yang dipantau secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (15/7).

Reisa mengatakan, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 membuat situasi Indonesia masuk ke level 2 di bawah pantauan World Health Organization (WHO). Hal ini terkait dengan angka positivity rate di Indonesia yang berada di atas WHO.

Reisa menyebut, kenaikan kasus pada 13 Juli 2022 membuat positivity rate harian Indonesia menjadi 5,88% dan positivity rate dalam sepekan terakhir adalah 5,72%.

"Artinya, saat ini Indonesia harus kembali masuk ke negara yang harus diperhatikan, karena telah melebihi standar WHO di mana positivity rate sebaiknya tidak lebih dari 5%," ujarnya.

Berdasarkan data kajian Kementerian Kesehatan per 13 Juli 2022, transmisi komunitas atau penularan di masyarakat yakni 6,70 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian, rawat inap di Rumah Sakit yakni 0,57 per 100.000 penduduk per minggu, dan kematian 0,01 per 100.000 penduduk per minggunya.

Reisa menilai, angka-angka tersebut harus ditekan untuk mengembalikan situasi Covid-19 di Indonesia agar tetap terkendali. Apabila mengacu pada standar WHO, maka transmisi komunitas harus kurang dari 20 kasus per 100.000 penduduk setiap minggunya.

Sponsored

"Untuk rawat inap harus kurang dari 5 kasus per 100.000 penduduk per minggu, dan kematian kurang dari 1 per 100.000 penduduk per minggunya," tutur Reisa.

Lebih lanjut, Reisa menyoroti soal gelombang kenaikan kasus pascamunculnya sub-varian baru. Secara historis, kata dia, kenaikan jumlah kasus positif dan kasus aktif biasanya terjadi 2-4 minggu setelah varian baru teridentifikasi.

Kemudian, Reisa menyebut, kenaikan kasus terjadi setelah 20-35 hari pascahari raya pada gelombang sebelumnya. Sementara, puncak kasus terjadi pada hari ke-43 hingga ke-65 setelah hari raya.

Reisa mengatakan, Kementerian Kesehatan memprediksi puncak kenaikan kasus diperkirakan terjadi pada minggu ketiga atau minggu keempat bulan Juli, dengan jumlah kasus diprediksi mencapai 20.000 kasus baru per harinya.

"Oleh karena itu kita tidak boleh lengah dahulu, tetap harus selalu waspada karena kita masih berada dalam rentang waktu tersebut," ucapnya.

Untuk itu, Reisa mengimbau agar seluruh pihak tetap waspada terhadap peningkatan risiko untuk terinfeksi saat beraktivitas di lingkungan. Masyarakat didorong untuk menjaga diri dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, agar tidak terjadi lagi lonjakan kasus Covid-19.

"Kita pernah berhasil menekan jumlah kasus sebelum muncul subvarian baru ini. Ingat, apapun variannya, pencegahannya tetap sama. Oleh karena itu mari ingat kembali cara kita menjaga diri agar tidak terinfeksi," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid