sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KAI perpanjang pengoperasian KLB

Perpanjangan KLB menyesuaikan dengan terbitnya surat edaran Kemenhub.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Minggu, 31 Mei 2020 14:01 WIB
KAI perpanjang pengoperasian KLB

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang operasional Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 7 Juni 2020 dari sebelumnya yang hanya beroperasi sampai 31 Mei 2020.

“Perpanjangan operasional KLB ini kami tujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah,” kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus di Jakarta, Minggu (31/5/2020).

Dijelaskan Joni, perpanjangan KLB ini menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.518/DJKA/20 tanggal 29 Mei 2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No UM.006/A.218/DJKA/20. Disebutkan dalam surat tersebut bahwa KLB dioperasikan hingga 7 Juni 2020.

Menurutnya, dalam hal operasional KLB, KAI masih tetap mengoperasikan 6 perjalanan KLB yang melayani tiga rute yaitu: Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Selatan, Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Utara, dan Bandung – Surabaya Pasar Turi.

"Mulai 1 Juni, perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap," kata Joni.

Untuk membeli tiket KLB, penumpang masih tetap diharuskan membawa seluruh persyaratan sesuai SE Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020.

Tak hanya itu, kata Joni calon penumpang juga diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.

"Penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai H-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan," ujarnya. 

Sponsored

Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, KAI masih membatasi kapasitas angkut dengan menjual hanya 50% tempat duduk dari total kapasitas kereta. 

Dia menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya penularan, pihaknya juga membuat pembatasan atau tanda batas antrean dan marka tempat duduk di stasiun dan kereta untuk menerapkan physical distancing

"Kami juga menyediakan alat pengukur suhu badan, ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portable di stasiun; rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan; dan berbagai langkah pencegahan lainnya," bebernya. 

Joni menambahkan, dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan angkutan barang yang dirangkaikan dengan KLB juga tetap KAI sediakan. 

Hal ini agar masyarakat semakin mudah untuk mengirimkan barang seperti dokumen, paket, produk industri, produk UMKM, e-commerce, makanan, sayur mayur, sepeda, motor dengan tarif yang menarik.

Joni mengatakan, hal ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk tetap melayani angkutan  penumpang dan barang ditengah pandemi Covid-19 sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkanoleh pemerintah.

“Kami harap masyarakat terbantu dengan adanya perjalanan KLB. Layanan KLB ini juga akan terus kami evaluasi pengoperasiannya,” jelas Joni.

Diketahui, pengoperasian 6 KLB dari perjalanan pertama 12 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020 telah melayani 2.680 penumpang.

Adapun rute yang paling diminati penumpang adalah Surabaya Pasarturi - Gambir dengan 411 penumpang Gambir - Surabaya Pasarturi dengan 355 penumpang, dan Surabaya Pasarturi - Bandung dengan 193 penumpang.

Hingga 30 Mei juga, terdapat total 1.110 calon penumpang yang ditolak oleh Satgas Covid-19 di Stasiun untuk pembelian tiket KLB karena tidak melengkapi persyaratan. 

Satgas tersebut merupakan gabungan dari internal KAI, Kemenhub, TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan masing-masing daerah.

“Kami menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat dan terus melakukan kordinasi dengan  unsur-unsur Satgas Covid-19 yang bertugas di posko stasiun-stasiun guna memilah dengan cermat calon penumpang yang benar-benar memenuhi syarat untuk menggunakan KLB ini,” pungkas Joni.

Berita Lainnya
×
tekid