Terbongkarnya kebohongan Ratna Sarumpaet atas pengakuannya terkait kasus penganiayaan hingga babak belur disebut tak cukup hanya diselesaikan dengan cara meminta maaf. Pasalnya, kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet telah menganggu bangsa di saat berduka usai terjadi bencana alam gempa bumi dan tsunami di Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah.
"Ratna Sarumpaet tidak cukup hanya meminta maaf. Kebohongan publik yang telah dilakukan (Ratna Sarumpaet) menganggu konsentrasi bangsa yang sedang berduka akibat gempa, Sebagai seorang aktris, telah menghasilkan drama terburuk dalam sejarah peradaban Indonesia," kata Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Amin di Jakarta pada Rabu (3/10).
Terlebih, setelah Ratna mengadukan kepada tim pasangan capres dan cawapres Prabowo-Sandiaga Uno, secara tidak langsung telah menuduh Pemerintahan Jokowi pengecut karena melakukan kekerasaan, bahkan penganiayaan terhadap seorang ibu yang berusia 70 tahun tersebut.
"Pak Prabowo juga menuduh telah terjadi pelanggaran HAM. Beliau juga melakukan manipulasi psikologis, bahkan suatu kudeta rasa," kata Hasto.
Hasto menjelaskan, kudeta rasa yang dimaksud yakni rasa kemanusiaan yang seharusnya dicurahkan untuk korban bencana alam, namun dikudeta menjadi rasa iba kepada Ratna Sarumpaet. Menurutnya, cara tersebut dilakukan demi mendapat dukungan elektoral berupa simpati.
"Bagi kami, ini sudah menyentuh aspek yang fundamental, memperdagangkan kemanusiaan untuk elektoral. Karena itulah, Pak Prabowo sebaiknya meminta maaf kepada publik," jelasnya.
Hasto bersyukur tim kampanye Jokowi-Maruf tidak terpancing untuk membalas 'proyek emosi jiwa' yang dilakukan tim kampanye Prabowo-Sandi tersebut. Diketahui, Presiden Jokowi tetap tenang dbekerja menolong masyarakat yang menjadi korban gemap dan tsunami.
Menurut Hasto, upaya demikian menjadi cerminan politik yang tidak beradab. terkait hal tersebut, tim TKN Jokowi-Maruf menyerahkan kasus penipuan tersebut kepada penegak hukum.
“Apa yang dilakukan oleh Ratna Sarumpaet, Rachel Maryam, Fadli Zon, Dahnil Anzar Simanjuntak, Nanik S Deyang, Andre Rosiade, Fahira Idris dll bahkan pernyataan Pak Prabowo telah menyentuh delik penipuan. Namun biarlah proses hukum yang bicara," katanya.