sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung pertimbangkan keberatan penyitaan tambang emas milik Heru Hidayat

“Kalau ada pihak ketiga yang tidak tahu apa-apa, penyidik akan mempertimbangkan dan bersikap adil.”

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 05 Mar 2020 05:37 WIB
Kejagung pertimbangkan keberatan penyitaan tambang emas milik Heru Hidayat

Kejaksaan Agung atau Kejagung akan mempertimbangkan keberatan pihak lain terkait penyitaan tambang emas milik tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Heru Hidayat. 

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menyatakan, tim penyidik akan memberi kesempatan pihak-pihak yang merasa keberatan atas penyitaan tersebut sebelum kasus itu dibawa ke persidangan. Penyidik juga akan mencari solusi jika alasan keberatan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau ada pihak ketiga yang tidak tahu apa-apa, penyidik akan mempertimbangkan dan bersikap adil,” ucap Febrie di Kompleks Kejagung, Rabu (4/3).

Menurutnya, sampai hari ini kejaksaan belum menerima surat keberatan dari pihak mana pun atas penyitaan tambang itu. Padahal, menurut pihak PT Trada Alam Minera, surat keberatan telah dikirim pada 2 Maret 2020.

“Saya lupa itu. Nanti tinggal dicek lagi. Tapi yang jelas jaksa akan mengecek lagi sebelum masuk ke persidangan. Sehingga memiliki keyakinan barang bukti itu terkait,” ujar Febrie.

Terkait penyidikan kasus Jiwasraya, hari ini penyidik memeriksa Hendrisman Rahim dan Hari Prasetyo. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan dalam kapasitas mereka sebagai tersangka.

“Yang jelas keduanya ini diperiksa untuk memastikan kembali mengenai keterkaitan perbuatan masing-masing,” kata Febrie.

Dia mengatakan, penyidik saat ini juga fokus menyusun pemberkasan agar dapat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. "Sudah dekat tahap satu. Jadi kita lakukan pelimpahan tahap satu dulu,” ujarnya.

Sponsored

Penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. 

Berita Lainnya
×
tekid