sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aset Sonny Widjaja dilaporkan bertebaran, Kejagung langsung bergerak

Penyidik hingga kini belum menetapkan pasal TPPU terhadap para tersangka.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 19 Feb 2021 07:45 WIB
Aset Sonny Widjaja dilaporkan bertebaran, Kejagung langsung bergerak

Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung bergerak menindaklanjuti laporan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengenai 27 aset milik mantan Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata (ASABRI), Letjen (Purn) Sonny Widjaja.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aset tersebut diduga dari hasil tindak pidana korupsi di ASABRI.

"Itu kan sekarang sedang dalam penelitian," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/2) malam.

Ali mengaku masih belum dapat menyimpulkan aset tersebut memang terkait dengan kasus ASABRI. Dia juga berpandangan belum melakukan gelar perkara penambahan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Sonny Widjadja atau tersangka lainnya. Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan bukti TPPU para tersangka.

"Belum (dikenakan TPPU), ini terkait kita identifikasi dulu," ucap Ali.

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan daftar aset Sonny yang diduga terkait korupsi ASABRI. Aset-aset yang tersebar di sejumlah kota seperti Solo, Yogyakarta, Bali, dan Jakarta itu berupa tanah, hotel, dan armada bus dengan nilai mencapai Rp171 miliar.

Menurut Boyamin, Sonny diduga melakukan penyamaran aset melalui bisnis travel di Solo. Bisnis itu dibangun Sonny bersama pengusaha lokal berinisial SSJ yang juga pemilik usaha periklanan dalam kurun waktu 2016-2020.

"Modus bisnis dan aset tersangka korupsi ASABRI inisial SWJ adalah secara tersembunyi dengan kamuflase kerja sama investasi bisnis dengan pengusaha Solo berinisial SSJ sebagai pemilik usaha advertising MVN dan MTT," ujar Boyamin.

Sponsored

Berikut daftar aset Sonny yang diserahkan MAKI kepada penyidik Kejagung:

1. Kantor travel dan garasi bus MTT di Jalan Adisucipto, Colomadu, Karanganyar senilai Rp4 miliar,

2. Kantor travel MTT di Jalan Ring Road Timur, Banguntapan, Bantul, DIY senilai Rp2 miliar,

3. 30 unit armada bus wisata dengan harga perolehan sekitar Rp40 miliar,

4. 20 unit armada minibus merek Toyota Hiace senilai Rp8 miliar,

5. 10 unit armada SUV Toyota Innova Reborn senilai Rp4 miliar,

6. 2 unit armada SUV Toyota seharga Rp1,5 miliar,

7. Hotel TNY Jakarta di Jalan Tebet Barat VIII, Jakarta Selatan dengan harga pembelian Rp15 miliar,

8. Hotel TNY di Jalan Kubu Anyar, Kuta, Badung, Bali dengan harga belinya Rp30 miliar, lebih lalu direhab sekitar Rp5 miliar,

9. Hotel TNY di Kerten, Laweyan, Solo dengan harga pembelian Rp4 miliar

10. Hotel TNY di Jalan Solo-Jogja, Sorogenen, Purwomartani, Kalasan, Sleman seharga Rp5 miliar,

11. 2 unit ruko di Jalan Yosodipuro, Banjarsari, Solo, seharga Rp5 miliar,

12. 1 unit rumah di Tebet seharga Rp17 miliar,

13. Kantor di Tebet, Jakarta Selatan seharga Rp15 miliar

14. Kantor MTV Surakarta seharga Rp2 miliar (sebelumnya pernah dijual namun tahun 2018 dibeli kembali oleh SSJ),

15. 1 unit bangunan kost sewa di Petoran, Solo, dengan biaya rehab Rp1 miliar

16. Rumah tinggal di Jalan Menteri Supeno, Manahan, Solo yang pernah macet bank Rp6,5 miliar. Sekitar tahun 2018 langsung dilunasi ke Bank sebesar Rp6,5 miliar,

17. Lahan di Jalan Menteri Supeno, Manahan, Solo dengan harga beli Rp7,5 miliar,

18. Mobil pribadi Mercy Jeep Type G63 seharga Rp6 miliar,

19. Mobil pribadi Sedan Mercy S350 seharga Rp1,5 miliar,

20. Mobil pribadi Toyota Alpard seharga Rp1,2 miliar,

21. Mobil pribadi Land Rover seharga Rp1,1 miliar,

22. Mobil pribadi Toyota Jeep model walang kadung harga Rp1,1 miliar,

23. Mobil pribadi Mini Cooper seharga Rp500 juta,

24. Mobil pribadi Range Rover seharga Rp800 juta,

25. Mobil pribadi Sedan BMW seharga Rp800 juta,

26. Saham pada PT PD2 seharga Rp1 miliar,

27. Usaha tambang pecah batu split termasuk 1 unit mesin stone crusher di Glagahharjo, Cangkringan, Sleman seharga Rp15 M.

Berita Lainnya
×
tekid