Kejaksaan naikkan kasus mafia tanah Cipayung ke penyidikan
Perkara tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan kasus mafia tanah di daerah Cipayung, Jakarta Timur ke tahap penyidikan. Peningkatan perkara tersebut dilakukan sejak hari ini.
"Melakukn penyidikan pembebasan lahan oleh dinas pertahanan hutan di Cipayung tahun 2018," ujar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin di Kompleks Kejagung, Rabu (19/1).
Sementara, Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung, Amir Yanto menyebut, pihaknya berkomitmen memberantas seluruh mafia tanah sesuai perintah Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Dia menegaskan, 110 kasus mafia tanah dari total 394 laporan masyarakat per 19 Januari 2022.
"Kemudian laporan yang berhasil ditelaah ada 110 laporan, sisanya 284 baru ditelaah. Jadi sudah ada 110 laporan kasus mafia tanah yang sudah kami tindaklanjuti," tuturnya.
Amir membeberkan, selain perkara Cipayung, terdapat dua lainnya yang sudah naik ke penyidikan. Pertama, kasus mafia tanah pembangunan lapangan terbang di wilayah Buleleng, Bali.
Selanjutnya, kasus mafia tanah di Tapanuli Selatan yang diduga melibatkan oknum Jaksa di wilayah tersebut.
"Karena diduga ada oknum Jaksa yang ikut main di situ, jadi kami teruskan ke Jamwas," katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan, kasus mafia tanah yang sudah masuk tahap penyelidikan berjumlah dua perkara. Pertama, tanah Pemerintah Daerah di Kendari Sulawesi Tenggara yang sudah ditetapkan tiga orang tersangka.
"Kemudian satu kasus di Sumatera Utara dan satu di wilayah DKI Jakarta. Sehingga ada tiga perkara mafia tanah yang masuk tahap penyidikan," ujarnya

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB