sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejari Tangerang Kota segera gelar perkara kasus pungli bansos

Penyidik sudah periksa sejumlah saksi dari unsur warga dan pendamping PKH.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Sabtu, 07 Agst 2021 15:03 WIB
Kejari Tangerang Kota segera gelar perkara kasus pungli bansos

Kejaksaan Negeri  (Kejari) Tanggerang Kota mengaku segera gelar perkara atas kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dana Program Keluarga Harian (PKH) di wilayah Kelurahan Karang Tengah, Tanggerang.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanggerang Kota R. Bayu Prabo Satopo mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan bukti keterangan saksi dan data terkait pungli tersebut. Penyidik juga meninjau lapangan untuk mencari bukti lain pungli tersebut.

"Kami targetkan pekan depan gelar perkara," tuturnya saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8).

Dia menjelaskan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dari unsur warga dan pendamping PKH. Sehingga, dugaan hasil dari penyelidikan yang dilakukan sudah siap digelar untuk ditentukan tahapan hukum selanjutnya.

"Saat ini kami masih proses pulbaket dan puldata. Sudah kami lakukan survey dan pengecekan ke lapangan. Sementara ini kami telah meminta keterangan kurang lebih 10 orang ya," katanya.

Untuk diketahui, dugaan adanya punglibansos terungkap saat Menteri Sosial Tri Risma Harini melakukan kunjungan ke pemukiman warga di Tanggerang. Seorang warga mengaku dimintai pungli oleh pendamping PKH bernama Maryati sebesar Rp50.000.

Warga setempat telah menerima Bantuan Sosial PKH sejak tahun 2018-2020 sebesar Rp600 ribu per tiga bulan. Selain uang tunai, warga juga menerima sembako senilai Rp200 ribu dalam bentuk 12 kilogram beras, satu kilogram pisang, serta sayur mayur.

Berdasarkan pengakuan warga, tidak seluruhnya menerima uang dan sembako secara bersamaan. Ada yang baru menerima bantuan satu kali, ada yang hanya menerima Rp500 ribu per tiga bulan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid