close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Komnas HAM RI. Foto Antara/dokumentasi
icon caption
Gedung Komnas HAM RI. Foto Antara/dokumentasi
Nasional
Jumat, 21 Oktober 2022 18:55

Keluarga korban Kanjuruhan kepada Komnas HAM soal pembatalan autopsi: Tidak ada intimidasi

Disampaikan Anam, Athok mengaku heran dengan adanya kabar terkait intimidasi.
swipe

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menemui salah satu keluarga korban tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. Pertemuan tersebut terkait dengan penyelidikan atas pencabutan izin ekshumasi atau autopsi yang rencananya dilakukan pada Kamis (20/10).

Disampaikan Anam, pihaknya bertemu dengan Devi Athok selaku ayah kandung dari dua korban jiwa tragedi Kanjuruhan, Natasya (18) dan Nayla (13). Berdasarkan keterangan Athok, Anam menyebut tidak ada intimidasi dalam rencana melakukan autopsi terhadap kedua putrinya hingga akhirnya memutuskan untuk membatalkan proses tersebut.

Ada pun pembatalan tersebut, kata Anam, diputuskan berdasarkan pembahasan internal di pihak keluarga Athok. Pembahasan dilakukan dengan berbagai pertimbangan, termasuk kondisi orang tua Athok.

"Pak Devi Athok mengatakan bahwa keputusan secara substansi, keputusan untuk membatalkan itu adalah keputusan keluarga. Di samping itu juga mempertimbangkan kondisi ibunya yang sudah sepuh, sudah tua," kata Anam dalam keterangan video, Jumat (21/10).

Selain itu, lanjut Anam, ada kekhawatiran yang dirasakan Athok dalam proses rencana autopsi. Hal ini terkait dengan absennya pendamping hukum saat Athok ditemui oleh pihak kepolisian. Terlebih, Athok sempat tiga kali didatangi polisi terkait keinginannya melakukan ekshumasi terhadap jenazah putrinya.

"Kita tanya sebenarnya, apakah Pak Athok mendapatkan intimidasi? Enggak (ada) intimidasi. Bahwa dia khawatir, banyak polisi yang datang, iya. Bahwa dia khawatir, akhirnya juga trauma karena punya trauma kejadian Kanjuruhan. Khawatir, terus dia juga merasa ketakutan karena memang tidak ada pendampingnya," ujar Anam.

Disampaikan Anam, Athok mengaku heran dengan adanya kabar terkait intimidasi. "Dia juga heran, kok ada kata-kata intimidasi? Dia mengatakan dia tidak pernah mengatakan intimidasi, itu yang juga kami tanya."

Dalam konteks ini, lanjut Anam, Athok sebagai pihak keluarga korban tidak mendapatkan kenyamanan dalam proses rencana autopsi terhadap kedua jenazah anaknya. Terlebih, pihak Athok merasa khawatir sebab tidak hadirnya pendamping hukum di tengah kondisi trauma yang dialami keluarga.

"Jadi problemnya ini soal bagaimana membuat Pak Athok nyaman. Kondisi keluarga yang sedang trauma, sedang berduka yang sangat mendalam, terus didatangi polisi yang mengagetkan dia, ya itu yang membuat dia khawatir. Seandainya ada pendamping, katanya dia, ya kekhawatiran itu enggak akan ada. Tapi itu tidak pernah terjadi," jelasnya.

Anam menyatakan, pada dasarnya Athok berkeinginan melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian putrinya. Terlebih, jika kenyamanan proses menuju autopsi, termasuk pelaksanaannya yang transparan dan akuntabel bisa terwujud.

"Pada prinsipnya, jika kenyamanan proses menuju autopsi itu bisa dilaksanakan, termasuk autopsi bisa transparan dan akuntabel, pada dasarnya dia mau untuk melakukan autopsi. Karena sekali lagi bagi dia, dia ingin tahu penyebab kematian dari dua putrinya, dan dia ingin keadilan," papar Anam.

Ditambahkan dia, hal ini  seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh pihak untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada korban tragedi Kanjuruhan. Sebab, para korban dan keluarga korban tengah mengalami kondisi trauma atas peristiwa yang merenggut nyawa 134 orang dan mengakibatkan ratusan orang lainnya luka-luka tersebut.

'Ayo kita semua berkomunikasi dengan baik antarsemua pihak, agar korban yang sudah berkomitmen terhadap pencarian keadilan itu merasa nyaman dan dia yakin akan prosesnya. Ini pembelajaran penting bagi kita semua," pungkas Anam.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan