Kemarau panjang, Menag ajak umat Islam gelar salat Istiska
"Ini bagian dari ikhtiar batin sekaligus bentuk penghambaan kita kepada Allah Swt."

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan beberapa wilayah di Indonesia akan mengalami kemarau hingga Oktober 2023. Bahkan, sejumlah daerah lainnya diprediksi masih musim kering hingga akhir tahun.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengajak muslim melakukan salat Istiska. "Atau salat meminta hujan," katanya dalam keterangannya, Jumat (15/9).
"Ini bagian dari ikhtiar batin sekaligus bentuk penghambaan kita kepada Allah Swt. Memohon agar Allah menurunkan hujan yang lebat merata, mengairi, menyuburkan, bermanfaat tanpa mencelakakan, segera tanpa ditunda. Amin," imbuhnya.
Al-istisqa' adalah meminta curahan air penghidupan (thalab al-saqaya). Para ulama fikih mendefinisikan salat Istiska sebagai salat sunah muakadah yang dikerjakan untuk memohon kepada Allah Swt agar menurunkan air hujan.
Salat Istiska pernah dilakukan pada zaman Rasulullah saw. Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah ra menyebutkan, "Nabi Muhammad saw keluar rumah pada suatu hari untuk memohon diturunkan hujan, lalu beliau salat dua rekaat bersama kita tanpa azan dan ikamah. Kemudian, beliau berdiri untuk khotbah dan memanjatkan doa kepada Allah Swt dan seketika itu beliau mengalihkan wajahnya [dari semula menghadap ke arah hadirin] menghadap ke kiblat, serta mengangkat kedua tangannya, serta membalikkan selendang serbannya dari pundak kanan ke pundak kiri. Begitu pun ujung serbannya."
Berikut tata cara salat Istiska
1. Seperti salat Idulfitri/Iduladha, sesudah takbiratul ihram, melakukan takbir 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali takbir pada rakaat kedua. Setelah membaca Surat Al-Fatihah dan lainnya, lalu rukuk, sujud, hingga duduk tahiyyat, kemudian salam; dan
2. Khatib menyampaikan khotbah. Khotbah dianjurkan berisi ajakan umat Islam untuk bertaubat serta memperbanyak istighfar dengan harapan Allah Swt mengabulkan apa yang menjadi kebutuhan makhluk hidup saat kemarau.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB