sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemendag terbitkan izin impor beras tahap III

Tambahan impor beras diperlukan untuk mengantisipasi dampak kekeringan sekaligus kecenderungan naiknya harga pada dua pekan terakhir.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Senin, 20 Agst 2018 16:38 WIB
Kemendag terbitkan izin impor beras tahap III

Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor tahap III sebanyak satu juta ton kepada Perum Bulog. Beras sebanyak itu didatangkan dari Myanmar, India, Pakistan, Vietnam, dan Thailand. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan, mengatakan, izin impor tahap III tersebut sudah diberikan kepada Perum Bulog. Hanya saja, Oke tidak mengetahui apakah beras tersebut sudah tersedia di Gudang Bulog atau belum. 

"Tanya bulog saja. Kalau dari Kemendag hanya menerbitkan izin saja," ujar Oke saat ditemui di Jakarta, Senin (20/8). 

Tambahan impor beras diperlukan untuk mengantisipasi dampak kekeringan sekaligus kecenderungan naiknya harga pada dua pekan terakhir. Namun begitu, pemerintah mengaku tetap menjaga harga di tingkat petani agar tetap layak. 

Kemendag sudah menerbitkan izin impor beras sebanyak 2 juto ton. Pada tahap I dan tahap II masing-masing 500.000 ton. 

"Impor diperlukan untuk stabilisasi harga dan cadangan beras pemerintah," papar Oke. 

Badan Pusat Statistik mencatat, Bulog telah mengimpor 1,18 juta ton sepanjang Januari-Juli 2018. 

Kementerian Pertanian memproyeksikan kebutuhan beras nasional pada 2018 sekitar 33 juta ton. Sementara, produksi beras nasional diperkirakan mencapai 37 juta ton. 

Sponsored

Ditempat terpisah, Guru Besar Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor Dwi Andreas Santosa, mengungkapkan, kebijakan impor tahap III merupakan langkah tepat, meskipun melukai petani. 

Jika pemerintah tidak melakukan intervensi pasar, petani juga yang akan terkena imbasnya, membuat harga produksi menjadi terkerek naik.

"Periode Oktober 2018 sampai Januari 2019 merupakan masa kritis, betul-betul musim paceklik. Panen sangat sedikit pada periode tersebut. Sehingga perlu dijaga, supaya harga beras tidak melonjak terlalu tinggi," jelas Andreas saat dihubungi Alinea.id, Senin (20/8). 

Impor beras sebesar satu juta ton dinilai cukup untuk melakukan intervensi. Asalkan, intervensi operasi pasar benar-benar dilakukan pada periode Oktober 2018-Januari 2019. 

Pada Februari 2019, pemerintah sudah tidak melakukan impor karena sudah masuk musim panen. 

"Terpenting tata kelolanya. Kalau ditanya impor, jaringan tani pasti menolak. Tapi harus realistis melihat kondisi masalah beras ini, kalau harga tinggi setelah Oktober, akan merugikan petani juga," pungkas Andreas. 

Berita Lainnya
×
tekid