sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemenkes buka pengaduan sertifikat vaksinasi via WhatsApp

Masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemenkes RI pada nomor 081110500567 untuk mengakses layanan chatbot.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Rabu, 10 Nov 2021 19:51 WIB
Kemenkes buka pengaduan sertifikat vaksinasi via WhatsApp

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengembangkan akses layanan baru untuk masyarakat. Layanan bot obrolan (chatbot) ini secara khusus dibuka guna memudahkan publik tentang pandemi Covid-19 dan derivasinya.

Sekjen Kemenkes, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengatakan, pihaknya sudah membuka layanan via email dan pusat panggilan (call center) bagi warga yang bertanya tentang aplikasi PeduliLindungi. Dua layanan itu dibanjiri aduan.

Jumlah rata-rata aduan per minggu mencapai lebih dari 134.000 melalui email (sertifikat@pedulilindungi.id) dan 80.000 lewat telepon (call center 119 ext. 9). Sebagian besarnya aduan soal informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data, seperti nama dan nomor ponsel.

Dua layanan ini dinilai kurang efektif. "Oleh karena itu, Kemenkes menghadirkan layanan chatbot PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan info diri," katanya dalam telekonferensi pers peluncuran chatbot WhatsApp PeduliLindungi, Rabu (10/11).

Masyarakat bisa menghubungi WhatsApp Kemenkes RI pada nomor 081110500567 untuk mengakses layanan chatbot. Publik akan diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu guna keamanan data. 

Selanjutnya, menu Download Sertifikat, Status Vaksinasi, dan Ubah Info Diri akan tampil dan dapat dipilih masyarakat sesuai kebutuhan. Ketiganya merupakan menu utama di dalam chatbot.

Masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat dan terkendala mengakses di aplikasi PeduliLindungi bisa memilih menu Download Sertifikat. Pengecekan status vaksinasi juga dapat dilakukan melalui menu Status Vaksinasi.

Sementara menu Ubah Info Diri, kata Kunta, diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.

Sponsored

Chief of Digital Tranformation Office (DTO), Kemenkes, Setiaji, menambahkan, chatbot PeduliLindungi ini menggunakan nama KemenkesRI dengan centang hijau. Chatbot tersebut digunakan sebagai layanan keluhan pengguna aplikasi PeduliLindungi, terutama yang mengalami kendala sertifikat vaksinasi dan penyesuaian data.

"Semua ini didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan yang mencukupi agar data dan privasi pengguna tetap terjaga baik," katanya.

Model pengamanannya sudah didesain dengan proses verifikasi dan enkripsi ujung ke ujung (end-to-end encryption). Karena saat mengirim pesan sudah terenkripsi, data privasi pengguna diklaim tetap terjaga. 

Verifikasi pengguna dilakukan dengan kode OTP pada nomor telepon yang terdaftar di PeduliLindungi untuk menjaga keamanan datanya. Dengan chatbot ini, akan menambah layanan pengaduan terhadap penggunaan sertifikat vaksinasi. Layanan bisa diakses 24 jam.

"Chatbot PeduliLindungi diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mungkin masih terkendala dengan email dan call center PeduliLindungi," ucap Setiaji.

Tak hanya itu, perubahan data info diri yang dilakukan melalui chatbot dapat langsung terbarui cepat. "Saat nanti mendapatkan konfirmasi dari chatbot tersebut, pada saat itu juga sistem di PeduliLindungi akan dilakukan perubahan kecuali kalau ada perubahan NIK-nya yang terpakai. Itu beda lagi," tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid