Kemenkes masih evaluasi protokol kesehatan di ruang publik
Selain untuk antisipasi kasus Covid-19 oleh varian baru, evaluasi dilakukan menjelang aktivitas mudik Lebaran 2023.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan masih mengevaluasi prosedur protokol kesehatan di ruang publik. Selain untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang dipicu varian baru, evaluasi itu dilakukan menjelang aktivitas mudik Lebaran 2023.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (21/3), mengatakan, belum akan menghentikan kewajiban menjaga protokol kesehatan di ruang publik. Antisipasi mesti dilakukan.
"Untuk menghentikan prokes, kami perlu memastikan dulu kondisinya. Kami lihat nanti seperti apa. Apalagi mau menjelang mudik, jangan sampai terjadi peningkatan kasus," kata Siti Nadia Tarmizi.
Ia mengakui bahwa Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah menyampaikan ke publik bahwa bagi yang sehat bisa tidak menggunakan masker pada ruangan tertutup. Menurut dia, ketentuan prokes di ruang publik perlu memastikan kesehatan dari setiap individu yang saling berinteraksi.
Bagi mereka yang sedang sakit atau bergejala, masih perlu patuh pada prokes yang berlaku bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri. Lonjakan kasus Covid-19 bukan hanya dipicu oleh kegiatan mudik, melainkan bersumber dari varian baru yang muncul di Indonesia dan sejumlah negara di dunia.
Sejak awal 2021 kasus Covid-19 naik karena varian Alpha, selanjutnya varian Delta, diikuti varian Omicron yang kasus hariannya hampir mencapai 60.000. Di negara-negara lain terjadi juga dua gelombang besar, yaitu ketika adanya varian Omicron BA.4 dan BA.5 pada sekitar Juli hingga Agustus, juga varian BQ.1 dan XBB.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Buntut panjang peretasan bank syariah terbesar
Minggu, 28 Mei 2023 06:30 WIB
Seberapa sakti nomor urut caleg di Pemilu 2024?
Jumat, 26 Mei 2023 15:05 WIB