sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kementerian ESDM tepis isu kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi tukin

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengklaim informasi tersebut tidak benar.

Gempita Surya
Gempita Surya Sabtu, 08 Apr 2023 18:51 WIB
 Kementerian ESDM tepis isu kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi tukin

Kementerian ESDM membantah kabar yang beredar terkait kebocoran dokumen penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang tengah diusut KPK.

Kebocoran dokumen menyerupai laporan hasil penyelidikan itu diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Beredar kabar bahwa dokumen itu ditemukan di ruangan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengklaim informasi tersebut tidak benar. 

"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apa pun sebagaimana dimaksud, sebagaimana yang beredar di media massa," kata Agung dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (8/4).

Agung menuturkan, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh KPK. Oleh karena itu, Agung mengingatkan agar pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk mengecek kembali kebenaran informasi yang diterima.

"Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan," tutur dia.

Diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran dokumen penanganan korupsi tukin di Kementerian ESDM. Pihak yang melapor adalah Ketua PB Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI), Sultoni.

Sultoni bilang, dokumen itu ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan terkait perkara tersebut. Ada seseorang yang disebut sebagai Mr. X di lokasi penggeledahan.

Sponsored

Kemudian, imbuh Sultoni, Mr. X diperiksa oleh penyidik dan diperoleh informasi bahwa dokumen rahasia milik KPK terkait penanganan korupsi tukin pegawai di Kementerian ESDM itu diduga dibocorkan oleh pihak yang disebut Mr. F. Sultoni menduga, sosok Mr. F tersebut adalah Ketua KPK Firli Bahuri.

"Jadi, kita minta Dewas menyelidiki siapa Mr. F tersebut, yang diduga itu adalah Ketua KPK Firli Bahuri," kata Sultoni di Jakarta, Kamis (6/4).

Di sisi lain, KPK menyebut informasi itu tidak benar dan tidak pernah didengar oleh internal lembaga antikorupsi.

Meski demikian, masyarakat dibebaskan untuk menyampaikan kritik kepada KPK dengan argumentasi yang rasional dan membangun. KPK juga menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut ke Dewas.

Berita Lainnya
×
tekid