sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kemkominfo: Hago sudah ketatkan pengamanan cegah pornografi anak

"Jadi nanti ketika ada yang minta nomor HP akan digagalkan oleh Hago, termasuk pengiriman foto."

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Selasa, 30 Jul 2019 08:10 WIB
Kemkominfo: Hago sudah ketatkan pengamanan cegah pornografi anak

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta HAGO Singapore PTE. LTD memperketat keamanan aplikasi game Hago milik mereka. Hal ini untuk menghindari aplikasi ini disalahgunakan, seperti yang terjadi dalam kasus pornografi anak yang saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya. 

Deputi Direktur Pengendalian Internet Kemkominfo Antonius Malau mengatakan, Hago telah merespons permintaan Kemkominfo. Upaya ini diyakini dapat meminimalisasi celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan kejahatan, dengan interaksi yang dilakukan oleh para pemainnya.

"Jadi nanti ketika ada yang minta nomor HP akan digagalkan oleh Hago, termasuk pengiriman foto,” kata Antonius Malau di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3).

Koordinasi yang dilakukan Kemkominfo dengan Hago adalah respons atas kasus pornografi anak menggunakan game online Hago. Polisi telah menangkap pelaku bernama AAP alias Prasetya Devano alias Devans alias Pras.

Selain kerja sama yang dilakukan dengan Hago, Kemkominfo juga terus melakukan patroli siber untuk mengantisipasi adanya pelanggaran di dunia maya. Kemkominfo juga melakukan pemblokiran terhadap akun dan situs yang melanggar, termasuk pornografi anak.

"Kami secara aktif melakuikan pencarian di media online termasuk pornografi anak. Lebih dari satu juta website sudah diblokir," kata Antonius. 

Adapun kasus pornografi anak yang dilakukan Pras, terungkap dari laporan orang tua korban pada 26 Juni lalu. Pelapor menyampaikan anaknya mendapat ancaman penyebaran video pornografi.

Melalui Hago, Pras meminta gamers anak di aplikasi Hago untuk melakukan video call seks atau vcs. Adegan yang dilakukan kemudian direkam oleh Pras.

Sponsored

Rekaman tersebut digunakan Pras untuk mengancam korban, jika keinginannya untuk melakukan vcs di kemudian hari tak dituruti. Terdapat 10 anak yang menjadi korban tindakan pornografi oleh Pras. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid