sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KKP catat rekor tertinggi subsektor perikanan tangkap senilai Rp1,26 triliun

Jumlah produksi perikanan tangkap hingga triwulan III-2022 tercatat sebesar 5,96 juta ton.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Senin, 02 Jan 2023 19:14 WIB
KKP catat rekor tertinggi subsektor perikanan tangkap senilai Rp1,26 triliun

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mencatatkan, capaian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor perikanan tangkap sepanjang 2022 mencapai Rp1,26 triliun. Capaian ini naik 61% dari tahun lalu yang sebesar Rp784 miliar atau menjadi catatan rekor tertinggi PNBP subsektor perikanan tangkap.

“Torehan tersebut terjadi seiring dengan berbagai upaya perbaikan yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan dan menjadi bukti tumbuhnya subsektor perikanan tangkap,” tutur Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini, dikutip dari keterangannya, Senin (2/1).

Zaini menguraikan, untuk jumlah dokumen yang terbit selama 2022 sebanyak 4.347 surat izin usaha perikanan (SIUP), 7.760 perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan atau surat izin penangkapan ikan (SIPI), dan 770 perizinan berusaha subsektor pengangkutan ikan atau surat izin kapal pengangkut ikan (SIKPI).

Menurut Zaini, jumlah dokumen yang dimaksud tersebut sudah termasuk dari hasil pembenahan perizinan atas kapal yang semula tidak lengkap dokumennya, atau sudah kedaluwarsa izinnya, serta dari migrasi izin daerah ke izin pusat sesuai ketentuan perundang-undnagan yang berlaku.

Zaini juga melaporkan, kinerja pembangunan perikanan tangkap di 20222 menunjukkan arah yang positif. Rerata nilai tukar nelayan (NTN) hingga November 2022 adalah 106,56. Jumlah produksi perikanan tangkap hingga triwulan III-2022 tercatat sebesar 5,96 juta ton dengan nilai produksi mencapai Rp182,59 triliun.

“Kami juga sudah menggulirkan program kegiatan pembangunan untuk nelayan, seperti intervensi kegiatan di 120 lokasi kampung nelayan maju, pemberian bantuan berupa 14.632 unit alat penangkapan ikan, 47 unit kapal perikanan, 140 unit mesin kapal perikanan, 50 unit vessel monitoring aid (VMA) dan 2 unit rumah ikan,” kata Zaini menambahkan.

Selain itu, juga telah dilaksanakan fasilitasi perlindungan nelayan melalui bimbingan teknis (bimtek), yakni bimtek permesinan untuk 1.461 nelayan, bimtek alat penangkapan ikan untuk 700 nelayan, bimtek cara penanganan ikan yang baik untuk 920 nelayan, serta bimtek diversifikasi untuk 2.190 nelayan.

Kemudian juga telah dilakukan sertifikasi dan fasilitasi selama 2022 berupa sertifikasi bagi 11.488 awak kapal perikanan atau nelayan, penerbitan 12.190 Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan, fasilitasi sertifikasi hak atas tanah nelayan sebanyak 9.734, fasilitasi pendanaan usaha nelayan untuk 2.037 calon debitur dan 925 debitur, fasilitasi 201.735 dokumen perjanjian kerja laut bagi awak kapal perikanan, peningkatan kapasitas 2.500 kelompok usaha bersama, fasilitasi 308.858 awak kapal perikanan dalam kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta pelaksanaan bakti nelayan di 65 lokasi dengan penyerahan 65 ribu paket bantuan perbekalan melaut.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid