sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Komisi VIII DPR usul calon haji menanggung 50% ongkos haji

Kementerian Agama mewacanakan biaya yang harus ditanggung calon jemaah tahun ini sebesar Rp69 juta dari total biaya Rp98 juta.

Hermansah
Hermansah Kamis, 09 Feb 2023 09:45 WIB
Komisi VIII DPR usul calon haji menanggung 50% ongkos haji

Komisi VIII DPR meminta pemerintah menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini. Penurunan itu penting agar calon jemaah tidak kaget. Kementerian Agama mewacanakan biaya yang harus ditanggung calon jemaah tahun ini sebesar Rp69 juta dari total biaya Rp98 juta. 

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menegaskan, pihaknya memihak kepada kepentingan masyarakat. Bersama pemerintah wakil rakyat mencoba mencari solusi terbaik terkait pengelolaan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

"Komisi VIII akan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat. Agar mereka yang sudah menanti 10-12 tahun semua bisa berangkat dengan BPIH yang terjangkau," kata Kahfi, disitat dari laman DPR, Kamis (9/2).

Biaya yang ditanggung jemaah tahun ini berkebalikan dengan 2022. Tahun lalu, jemaah hanya menanggung sekitar 30% BPIH. Sementara 70% sisanya ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari nilai manfaat investasi. Makanya, jemaah hanya membayar sekitar Rp36 juta. 

Tahun ini, Kementerian Agama membalik proporsi biaya yang harus ditanggung jemaah menjadi 70%. Sisanya 30% ditanggung BPKH dari nilai manfaat. Alasannya, untuk keadilan dan keberlanjutan. 

"Pengubahan ini yang membuat jemaah kaget karena kenaikannya signifikan. Ditambah lagi limit waktu pelunasan amat singkat," papar Kahfi.

Kahfi menjelaskan, DPR bersama pemerintah terus berkoordinasi untuk mencari solusi pengelolaan pemberangkatan jemaah haji yang berkelanjutan dengan mengedepankan keadilan dan keterjangkauan bagi para calon jemaah.

Kementerian Agama, jelas Kahfi, harus memastikan ongkos riil untuk semua komponen pembiayaan yang akan diusulkan. Ia berharap, biaya yang ditanggung jemaah dengan BPKH berada pada titik 50:50. Karena itu, pihaknya terus mendorong BPKH berinovasi dalam berinvestasi, sehingga bisa menghadirkan manfaat yang lebih besar untuk jemaah.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid